Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Diduga Lakukan Penganiayaan
Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam Polda Riau
Selasa, 07/Juli/2020 - 19:24:07 WIB
  Penasehat Hukum korban saat melapor ke Propam Polda Riau.   
TERKAIT:
   
 

PEKNBARU, KLIKRIAU.COM - Malang nian nasib Syafril Isrami M (35), maksud hati untuk meminta informasi, malah mendapat perlakuan penganiayaan oleh oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial R yang merupakan tetangganya di Jalan Paus Ujung, No.15/33 RT/RW.003/013 Kelurahan Tangkerang tengah, Kecamatan Marpoyan, Pekanbaru. Atas kejadian tersebut, Syafril mengalami luka di bagian wajahnya, dan sudah di visum. 

Peristiwa penganiayaan yang terjadi pada 4 Juli 2020 tersebut sudah dilaporkan korban didampingi Kuasa hukumnya Tatang Suprayoga SH MH ke Propam Polda Riau, Selasa (7/7/2020). 

Seperti laporan korban yang diterima Brigadir Waldi Mubarak SH, peristiwa tersebut bermula ketika R bersama Istrinya mendatangi rumah korban sekitar pukul 18.30 WIB pada Sabtu (4/7/2020). 

“Dia datang dan menanyakan kepada saya sudah berapa kali masuk ke rumahnya. Dan seketika itu dia langsung menyerang dan memukul saya menggunakan tangan. Dia memukul bagian muka sebelah kanan, sampai Kepala Saya terbentur ke dinding. Dan itu terjadi dihadapan kedua orang tua dan abang kandung saya," kata Syafril  sesuai dengan surat pengaduan yang diterima redaksi, Selasa sore (7/7/2020). 

Penasehat Hukum korban, Tatang Suprayoga SH MH menambahkan, pelaku setelah melakukan pemukulan sampai saat ini tidak pernah muncul dan meminta maaf. Untuk itu, dirinya meminta kepada Propam Polda Riau untuk memproses masalah ini sampai tuntas. 

"Kita harap persoalan diberlakukan berdasarkan persamaan dimata hukum (equality before the law). Siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum, harus diproses. Karena setiap warga negara dimata hukum sama," ucap Tatang.

Jadi, kata Tatang lagi, dalam perkara ini hendaknya segera diselesaikan mengingat orang yang diduga melakukan tindak pidana tersebut adalah oknum Polri yang yang bertempat tinggal berdampingan dengan korban.

"Kami meminta kepada bapak Kapolda Riau untuk dapat mengakomodir kepentingan hukum klien kami yang merupakan korban dalam perkara ini," pungkasnya. (sier) 

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com