PEKANBARU,KLIKRIAU.COM - Musda Golkar Pekanbaru menunjukkan kedewasaan dan kedisiplinan berdemokrasi. Meski sebelumnya sempat memanas namun berakhir secara musyawarah dengan memilih kembali Sahril sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Pekanbaru periode 2020-2025 secara aklamasi.
Musda yang berlangsung di Hotel Alpha Pekanbaru hari Ahad (30/8/2020) langsung dibuka oleh Ketua DPD I Partai Golkar Riau Syamsuar.
Saat pembukaan Musda selesai, DPD I Golkar Riau meminta dua dari empat calon ketua yang telah mendaftar untuk menghadap kepada Syamsuar di salah satu ruangan hotel.
Salah satu calon yang dipanggil itu adalah Ida Yulita Susanti yang memang jauh sebelum musda disebut sebut menjadi lawan berat Sahril.
Setelah diberi arahan oleh Syamsuar Ida pun mengalah. "Demi keutuhan partai Ida mengalah, " ucap sumber media ini.
Akhirnya, keputusan bulat diambil untuk mendudukkan kembali Sahril menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Pekanbaru.
Sebelumnya, seperti ditegaskan Sekretaris DPD I Partai Golkar Riau Indra Gunawan Eet. Baik DPP maupun Ketua DPD I Partai Golkar Riau Syamsuar meminta agar Musda Golkar Pekanbaru harus bisa diselesaikan secara aklamasi.
Karena itu, dua orang dari 4 calon Ketua Golkar Pekanbaru dipanggil pihak DPD I ke dalam ruangan di Hotel Aplha, tempat berlangsungnya acara Musda.
"DPD II harus dihasilkan dengan aklamasi, walaupun ada dinamika sangat luar biasa dalam memutuskan sesuatu. Namun kita yakin bahwa Musda Golkar Pekanbaru akan berakhir dengan aklamasi," tegas Eet.
Pada Musda DPD Golkar Pekanbaru ini terdapat empat kandidat ketua, yakni, H Sahril, SH, MH, Ida Yulita Susanti, SH, dan Hj Masny Ernawati, SH, MH dan H Parisman Ihwan, SE.
Ida Yulita saat dikonfirmasi membenarkan dirinya bisa menerima proses musyawarah sebagaimana arahan dan petunjuk dari DPD I.
"Ya benar. Ini bukan soal kepentingan pribadi tapi demi keutuhan partai kedepan. Siapapun ketua golkar Pekanbaru, setelah musda seluruh kader harus bersatu dan tidak boleh menimbulkan perpecahan. Partai Golkar harus bangkit dan kembali berjaya seperti sedia kala, "pungkas Ida. ***