Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Pesangon dan JHT tak Dibayar, Budin Gugat Anak Perusuhan PT Smart Tbk
Sabtu, 09/Januari/2021 - 16:53:43 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Di PHK,  Ir. Budin Nur Nasution menggugat  PT. Buana Wira Lestari Mas, anak perusahaan PT. Smart Tbk ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Budin menggugat terkait perkara PHK tanpa pesangon dan juga tidak direalisasikannya Jaminan Hari Tua (JHT), yang menjadi hak dirinya. Dalam gugatannya Budin menyebut PHK tersebut secara sepihak dilakukan oleh PT Buana Wira Lestari Mas.

Menurut Budin, PHK dirinya tanpa memperoleh penetapan dari lembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebagaimana diatur dalam pasal 151 ayat (3) UU nomor 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.

Setelah menempuh jalur bipartit dan tripartit Budin akhirnya mengajukan gugatan PHK terhadap PT. Buana Wira Lestari Mas dibawah PT. Smart Tbk ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dalam gugatannya Budin selaku penggugat menuntut untuk dibayarkan hak - haknya berupa pesangon dan jaminan hari tua (JHT) karena sesuai aturan itu adalah hak ia selaku pekerja.

Kuasa Hukum Budin, Dedy Gud Silitong, Rafni Narti dan Dien Zhurindah Dari Law Office Silitonga Rafni Zhurindah  mengatakan akan mendampingi kliennya hingga petkara tuntas dan akan memperjuangkan hak Budin.

"Sidang pertama dilakukan Jumat kemarin, tapi pihak perusahaan tidak hadir. Dan kita tunggu saja jadwal berikutnya," kata Dedi, Sabtu (91/2021).***

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com