Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Tim Verifikasi Dewan Pers Sambangi Kantor Pusat Jaringan Media Siber Indonesia
Selasa, 19/Januari/2021 - 17:52:20 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
JAKARTA - Kalangan media berharap pemerintah bersedia menempatkan insan media, terutama wartawa yang bertugas di garis depan, di dalam kelompok penerima vaksin Covid-19 tahap satu atau tahap dua yang diberikan antara bulan Januari sampai April 2021. 

Dalam menjalankan tugas dan kewajiban di lapangan, seperti yang diatur UU 40/1999 tentang Pers, wartawan memiliki kemungkinan terpapar SARS Cov-2 atau virus corona baru yang menyebabkan Covid-19. 

Demikian antara lain disampaikan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), Teguh Santosa, ketika berbicara di Kantor JMSI di Jalan Pondok Kelapa Raya, Jakarta Timur, Selasa siang (19/1). 

Teguh mengutip keputusan Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (PPP) yang telah menerbitkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. 

Dalam Petunjuk Teknis bernomor HK.02.02/4/1/2021 yang ditandatangani  Dirjen PPP, Muhammad Budi Hidayat, tanggal 2 Januari lalu disebutkan bahwa vaksinasi Covid-19 akan dilakukan dalam empat tahap. 

Tahap pertama dilaksanakan dari bulan Januari sampai April 2021 dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang sedang menjalani pendidikan profesi kedokteran yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan. 

Lalu tahap kedua juga dilaksanakan antara Januari sampai April 2021, dengan sasaran petugas pelayanan publik yaitu TNI dan Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya yang meliputi petugas di bandara/pelabuhan/stasiun/terminal, perbankan, perusahaan listrik negara, dan perusahaan daerah air minum, serta petugas lain yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

Sasaran lain dalam tahap kedua ini adalah kelompok usia lanjut, atau lebih dari 60 tahun.
Adapun tahap ketiga akan diberikan akan dilaksanakan dari April 2021 sampai Maret 2022 dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. 

Lalu tahap keempat juga direncanakan dilaksanakan pada April 2021 sampai Maret 2022 dengan sasaran masyarakat dan pelaku perekonomian lain dengan pendekatan kluster sesuai ketersediaan vaksin.

“Kami tidak bermaksud meminta keistimewaan. Namun merujuk pada pekerjaan yang dilakukan wartawan dalam melayani kebutuhan informasi masyarakat, tidak berlebihan rasanya bila wartawan dimasukkan ke dalam kelompok sasaran vaksinasi tahap pertama atau tahap kedua,” masih kata Teguh Santosa.   

“Kami telah meminta, dan terus mengingatkan, anggota kami untuk memberikan perhatian serius pada protokol kesehatan wartawan yang bertugas di lapangan. Namun tidak dapat dipungkiri, tetap ada kemungkinan wartawan di lapangan terpapar virus mematikan ini,” ujar Teguh Santosa yang ketika menyampaikan pernyataan itu didampingi Sekretaris Jenderal JMSI Mahmud Marhaba.

Teguh Santosa mencontohkan kasus peliputan pencarian dan evakuasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di Kepulauan Seribu. 

Terdorong oleh rasa tanggung jawab memberitakan peristiwa itu, sulit dihindari wartawan dalam jumlah yang banyak berkumpul di satu tempat.

JMSI adalah organisasi yang menaungi perusahaan media massa berbasis internet di Indonesia. Organisasi yang berdiri di bulan Februari 2020 ini telah memiliki cabang di 29 provinsi di Indonesia dengan lebih dari 500 perusahaan media yang menjadi anggota.

Pernyataan Teguh disampaikan di sela menerima tim dari Dewan Pers yang berkunjung ke kantor Pengurus Pusat JMSI untuk melakukan verifikasi faktual terhadap organisasi itu. 

Tim Verifikasi Dewan Pers dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Penelitian, Pendataan & Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar, Kepala Bidang Pendataan dan Verifikasi Dewan Pers, Rita Sitorus, serta Staf Kesekretariatan Dewan Pers Uci Sri Lestari dan Baskoro.

Sementara dari JMSI juga hadir Bendahara Dede Zaki Mubarok,  Ketua bidang Pengembangan ICT Zulfikar Rachman, Ketua bidang Kordinasi Program Yayan Sopyan Alhadi dan Kepala Kesekretariatan Ari Rahman. 

Verifikasi faktual kantor Pengurus Pusat JMSI dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.*[-]

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com