Kamis, 28 Maret 2024
Follow:
Home
Lahan Kebun di Klaim Oleh PT Alam Sari Lestari
Masyarakat Sungai Raya Rengat Lapor ke Polres Inhu
Selasa, 09/Februari/2021 - 19:08:17 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
INHU - Ratusan masyarakat yang berdomisili di Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, mulai melakukan pembuatan kebun diatas lahan yang di klaim Hak Guna Usaha (HGU) PT Alam Sari Lestari.

Penggarapan lahan oleh masyarakat bertujuan untuk penguatan ekonomi, berdasarkan surat kepemilikan yang dimiliki masyarakat tahun 2008, 2009 dan ada tahun 2013 lalu berdasarkan dengan alas hak tahun 1994 kelompok tani.

Selain masyarakat mulai menduduki lahan masing-masing yang memiliki surat kepemilikan yang dikeluarkan oleh Desa Sungai Raya, perwakilan masyarakat juga melaporkan dugaan tindakan penyerobotan lahan mereka oleh PT Alam Sari Lestari ke Polres Inhu Jumat (29/1/2021) kemarin yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indragiri.

Menurut masyarakat setempat, Bahtiar menjelaskan, pada tahun 1994 survey lahan perkebunan memang pernah dilakukan pihak PT Alam Sari Lestari untuk mengelola lahan perkebunan masyarakat di Desa Sungai Raya, luas lahan yang disurvei tersebut lebih kurang seluas 15 ribu haktar, sebagian besar lahannya ada diareal desa Sungai Raya lebih kurang 2500 haktar.

"Tanpa ada kesepakatan dengan masyarakat Sungai Raya yang memiliki lahan dia areal 2500 haktar itu, PT Alam Sari Lestari melakukan kegiatan klaim lahan Desa Sungai Raya tahun 2005 berdasarkan risalah panitia pemeriksaan tahan B," kata Bahtiar.

Lahan masyarakat Sungai Raya di klaim oleh PT Alam Sari Lestari tahun sejak tahun 2005, dan tidak terjadi kesepakatan masyarakat dengan perwakilan pihak perusahaan PT Alam Sari Lestari hadir atas nama Forkon, Arif dan B Sitinjak.

"Karena tidak ada perjanjian, maka pihak PT Alam Sari Lestari tidak jadi masuk ke lahan Desa Sungai Raya dan hanya ke Desa Skip Hilir Kecamatan Rengat," kata Bahtiar.

Masyarakat Desa Sungai Raya sendiri memiliki surat tahan berdasarkan alas hak kelompok tani 1994 dengan dasar itulah surat tanah masyarakat tahun 2008, tahun 2009, sampai tahun 2013, dan sudah melakukan pengelolaan lahan, dan lahan tersebut tidak masuk dalam HGU  PT Alam Sari Lestari.

 "Sedangkan surat ukur desa PT Alam Sari Lestari hanya di Desa Talang Jerinjing tahun 2005, tidak ada  di Deaa Sungai Raya," jelas Bahtiar.

Kemudian, mantan kepala desa Sungai Raya Indra Putra menjelaskan kalau HGU lahan perkebunan PT Alam Sari Lestari tidak ada masuk ke Desa Sungai Raya dan pihak perusahaan tidak pernah melakukan urusan administrasi lahan kebun di desa Sungai Raya saat dirinya menjabat Kepala Desa.

"Lahan desa Sungai Raya tidak termasuk dalan HGU atas nama PT Alam Sari Lestari tahun2007, HGU PT Alam Sari Lestari hanya  masuk ke Desa Talang Jerinjing berdasarkan surat ukur Desa Talang Jerinjing, dengan kindisi ini jelas merugikan masyarakat Sungai Saya," kata Indra Putra yang juga mantan Kepala desa Sungai Raya .

Dijelaskannya kembali, pada tahun 1994, perusahaan perkebunan atas nama PT Alam Sari Lestari melakukan pengecekan lahan didesa Sungai Raya, namun tidak mengurus hak keperdataan atas lahan tersebut di Desa Sungai Raya oleh pihak PT Alam Sari Lestari.

 "Lahan yang di klem oleh PT Alam Sari Lestari itu masuk ke Desa Sungai Raya, sedangkan surat menyurat atas lahan itu diurus oleh PT Alam Sari Lestari di Desa Talang Jerinjing," kata Indra Putra yang akrab dipanggil Bujang Kimong.

Direktur LBH Indragiri Rachman Ardian Maulana SH mengatakan, pihaknya sudah menerima kuasa atas masalah penyerobotan lahan masyarakat Desa Sungai Raya seluas lebih kurang 2500 haktar.

"Kami tadi juga melakukan penyuluhan hukum di Desa Sei Raya, masyarakat menuntut melakukan pengolahan lahan perkebunan diatas lahan mereka.(*)


 
Berita Terbaru >>
3 Calon Pj Wako Pekanbaru Segera Diusulkan
Pembobol Toko HP di Pekanbaru Ditembak Polisi!
Pj Gubri Resmikan Masjid Taqwa Muhammadiyah Tuah Madani
TK An Namiroh 2 Pekanbaru Berbagi Nasi Kotak di Simpang Srikandi Ujung
Maksimalkan Pelayanan, Pemko Pekanbaru akan Bangun Dua Pos Damkar Baru
Agar Mudik Aman dan Nyaman, Hindari Tanggal Ini!
ICCR Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Warga Sidomulyo Barat Tuah Madani
Bahas Pelaksanaan HUT, Ini Tiga Agenda Besar PJS
Nikel di Sultra Milik Semua Rakyat Sultra, Pemerintah Harus Lebih Adil
Truk Terobos Palang Pintu, Masinis KA Putri Deli Terluka
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com