Sabtu, 11 Mei 2024
Follow:
Home
Tak Ketatkan Protokol Kesehatan, Pusat Perbelanjaan Akan Disanksi
Sabtu, 13/Februari/2021 - 22:28:27 WIB
  Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Simatupang.
 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU - Pengelola pusat perbelanjaan yang ada di Kota Pekanbaru jika tak menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dalam mengantisipasi penyebaran Covid-19, akan dikenakan sanksi, sebagaimana diatur dalam peraturan walikota (Perwako) Pekanbaru.

Ini disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru, Iwan Samuel Parlindungan Simatupang,  saat ditanya terkait sanksi yang dapat diberikan kepada pengelola pusat perbelanjaan jika tak menerapkan prokes Covid-19.

"Sanksi itu nanti sesuai Perwako (Peraturan Walikota). Kalau memang mereka melanggar, kan ada surat rekomendasi dari satgas covid. Tentu ada sanksi administrasi nanti bagi mereka. Nanti tentu kita laporkan kepada walikota. Dalam hal ini tindaklanjutnya dari dinas perizinan pelayanan terpadu, terhadap pengelola, kalau mereka tidak taat, dan tidak disiplin prokes," jelas Iwan, Sabtu (13/2/2021).

Selama pandemi Covid-19 dikatakan Iwan, pihaknya bersama instansi terkait lainnya akan terus memantau seluruh tempat yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"(Turun ke pusat keramaian) Selagi masih dalam masa pandemi (Covid-19), masih tetap akan kita lakukan. (Saat ini) Mengantisipasi adanya libur panjang atau weekend. Agar penegakkan disiplin (prokes) lebih bagus lagi," tutupnya.

Diketahui, Sabtu (13/2/2021) pagi, Satpol PP Pekanbaru bersama Polresta Pekanbaru meninjau pusat perbelanjaan Giant Panam di Jalan HR Subrantas dan Mall SKA di Jalan Soekarno - Hatta.

Selain meninjau dua lokasi pusat perbelanjaan tersebut, petugas juga memantau pusat perbelanjaan Mall Ciputra, Matahari Mall Pekanbaru, Senapelan Plaza  
STC, Living World,Transmart, dan Ramayana Panam. Petugas juga memberikan imbauan kepada penumpang bus TMP agar mematuhi protokol kesehatan.(dtl)

 
Berita Terbaru >>
Karyawan Perkebunan di Inhil, Tewas Diterkam Harimau
Rumah Tertimbun Longsor Tewaskan Balita di Tarutung
Kang Mus Preman Pensiun Ditangkap Polisi
Usai Viral di Medsos Kemenhub Bebastugaskan Pejabat Bandara Kolaka
Melalui Tunjuk Ajar Melayu, Generasi Muda Pelalawan Dibekali Pengetahuan Adat dan Budaya
Tambang Timah Ilegal Longsor, 1 Penambang Tewas
Gandeng Sofyan Siroj, Edy Natar Serahkan Berkas Pendaftaran ke PKS
14 Mei Jemaah Haji Riau Terbang ke Madinah, Simak Pesan Penting!
Bawaslu Pekanbaru Sosialisasikan Saka Adhyasta Pemilu di Raimuna
Ibu Tiri Racuni Anak Sambung di Riau, Ini Motifnya!
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com