Sabtu, 27 April 2024
Follow:
Home
Kejati Sumsel Segera Limpahkan Bekas Alex Nurdin CS ke Pengadilan
Senin, 27/Desember/2021 - 11:18:09 WIB
  Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH. (ft. SN)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM (PALEMBANG) - Kejati Sumsel dalam waktu dekat akan melimpahkan berkas perkara Alex Noerdin Cs, enam tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Hal ini dingkapkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Mohd Radyan SH MH, Ahad (26/12/2021).

Diketahui, adapun enam tersangka tersebut, yakni; Alex Noerdin (mantan Gubernur Sumsel), Mudai Madang (mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya), Laonma PL Tobing (mantan Kepala BPKAD Sumsel) dan Agustinus Antoni (Kabid Anggaran BPKAD yang juga Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah Sumsel).

“Secepatnya berkas keenam tersangka tersebut kita limpahkan ke pengadilan,” kata Kasi Penkum Mohd Radyan.

Menurutnya, jika belum lama ini berkas keenam tersangka telah dilakukan tahap dua, yakni dilimpahkan oleh Jaksa Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum. Dalam pelimpahan tahap dua tersebut ada dua tersangka yang dilimpahkan untuk dua perkara yaitu perkara dugaan korupsi Masjid Sriwijaya dan perkara dugaan korupsi PDPDE Sumsel.

Adapun dua tersangka yang dilimpahkan untuk perkara Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel tersebut, yakni Alex Noerdin dan Mudai Madang.

“Dengan telah dilakukan tahap dua tersebut maka saat ini Jaksa Penuntut Umum sedang menyusun surat dakwaan untuk para tersangkanya,” ujar Kasi Penkum Mohd Radyan.

Apabila surat dakwaan telah disusun, lanjut Radyan, barulah berkas perkara keenam tersangka akan dilimpahkan ke pengadilan hingga para tersangkanya dapat segera disidangkan.

Untuk itulah jika surat dakwaan telah selesai disusun maka secepatnya berkas para tersangka kita limpahkan ke pangadilan,” pungkasnya.(SN)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com