Jumat, 24 Juli 2026
Follow:
Home
Dapat Info dari Masyarakat Tim Gabungan Gagalkan Peredaran 15 Kg Sabu
Rabu, 06 April 2022 - 10:28:41 WIB
  Pers conference pengungkapan kasus peredaran narkotika.  
TERKAIT:
   
 
DUMAI – Tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri berhasil menggagalkan peredaran 15 Kg sabu di Pelabuhan Roro Dumai.

Tiga hari berselang di backup BKO Polda Riau, kembali diamankan 30,56 gram sabu di sekitar lokasi.

Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri Brigjen M Yassin Kosasih mengatakan, tim pertama yang mengamankan 15 Kg sabu itu adalah Tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri di Pelabuhan Roro Dumai Riau, pada Rabu (30/3/2022) siang.

Tim ini kata Yassin berhasil menangkap AH (35) warga Asal Dumai, setelah mendapat info dari masyarakat.

“Sabu ini dibawa pelaku di dalam tas gendong menggunakan kapal Roro dari pulau Rupat menuju Dumai,” jelas Brigjen Yassin, didampingi Kapolda Riau, Irjen M Iqbal, dan Kasubdit Gakkum Polair Korpolairud Kombes Dadan, Selasa (5/4/2022) di Dumai.

Setelah dipastikan ciri-cirinya AH langsung diamankan, saat kapal Roro telah bersandar di pelabuhan.

Lanjut Yassin, kepada petugas AH mengaku memiliki pekerjaan tetap sebagai petani. “Dia ini ngakunya petani diminta seseorang mengantar paket sabu dengan upah yang dijanjikan,” jelas Yassin.

Pengungkapan kedua kata Yassin dilakukan bersama tim Ditpolair Polda Riau Tim Kapal Anis Kembang 4001 dan Kapal Hayabusa 3008 Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Baharkam Polri. Untuk totalnya berjumlah 30,56 gram sabu.

Dua pelaku berhasil ditangkap yakni MS (32) dan HR (38), pada Sabtu (2/4/2022), di Pelabuhan TPI Dumai.

“Untuk pasal ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 8 Tahun dan paling lama 20 Tahun,” terang Yassin.

Irjen M Iqbal menambahkan, sangat mengapresiasi petugas BKO Korpolairud atas pengungkapan kasus narkoba diwilayahnya.

“Sejak 3 bulan menjadi Kapolda sudah 6 - 7 kali saya merelease pengungkapan narkoba terkhusus sabu,” ungkap Iqbal.

Iqbal menegaskan, sebagai komitmen negara terkhusus Polda Riau. Pihaknya akan memberantas peredaran narkoba, dengan bekerja sama kepada seluruh stakeholder lainnya.

“Saya tegaskan mesin-mesin Polri dibantu dengan BNN dan stakeholder lainnya bekerja sama agar barang ini tidak masuk,” tegas Iqbal.

Alumni Akpol 1991 ini memastikan akan terus memerangi peredaran gelap narkoba. Karena tidak ada celah bagi para penjahat terutama pengedar narkoba di Riau ini.

“Kita jaga dan ungkap secara gencar, tiada hari tanpa pengungkapan secara maksimal,” janji Iqbal. (mcr)

 
Berita Terbaru >>
Dukung Operasi Migas Berkelanjutan, SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dalami Regulasi Lingkungan
PT Selaras Abadi Utama Salurkan Bantuan Lintas Sektor untuk Masyarakat di Kecamatan Pelalawan
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi SLB dan Digitalisasi Pendidikan Inklusif
Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung Mengawal Desa, Mencegah Jaksa
Kericuhan Pecah di DPRD Riau, Pendukung Dua Anggota Dewan Terlibat Bentrok Fisik
Menambah Daya, Menjaga Produksi: Kisah di Balik Penguatan Kelistrikan Lapangan Libo Zona Rokan
Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO
Kajati Riau Tunjuk Dodi Wiraatmaja Jadi Plt Kajari Bengkalis
Perkuat Timnas Olimpiade Sains Tingkat Internasional, Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Siap Berlaga di Turki dan Vietnam
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]