Jumat, 26 April 2024
Follow:
Home
Asrafaber: Penolakan Bank Syariah Karena Alasan Politis
Senin, 17/Oktober/2022 - 13:01:37 WIB
  Asrafaber
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM(PEKANBARU)-Penolakan konversi Bank Nagari Sumatera Barat (Sumbar) dari konvensional menjadi Bank Syariah, oleh 9 kabupaten/kota, hanya karena alasan politis.

Anggota Komisi III DPRD Sumbar, Drs H Asrafaber MM, kepada wartawan di DPRD Riau pekan lalu mengatakan, 9 kabupaten yang menolak konversi itu, menganggap Bank syariah ini hanya maunya gubernur Sumbar, bukan keinginan masyarakat.

Dijelaskan Asrafaber yang melakukan studi banding ke DPRD Riau bersama 13 Anggota DPRD Sumbar lainnya,  Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansyarullah memang berasal dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera).  'Jadi mereka anggap ini program PKS. Padahal ini nyata untuk kemaslahatan rakyat Sumbar," katanya.

Selain itu, jelasnya, program Syariah ini sudah sejalan dengan falsafah Sumbar; Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah. Dan masyarakat sudah menggagas Bank Syariah ini sejak 2005. Artinya, keinginan ini sudah berjalan 17 tahun, jauh sebelum Mahyeldi jadi Gubernur Sumatera Barat.

Juga, sebut alumni Pondok Pesantren Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi ini, konversi ke Bank Syariah akan sangat membantu masyarakat dari beban pinjaman. Mereka akan sangat terbantu untuk urusan bunga dan masalah-masalah lainnya yang menyangkut masalah syariah.

Menjawab mengenai, mana banyak daerah yang mendukung atau menolak, kata Asrafaber, lebih banyak yang mendukung. Hanya saja, saham dan dukungan 9 kabupaten itu sangat diperlukan. Bank syariah bisa saja berjalan jika Pemrov Sumatera Barat memiliki 51 persen saham.

"Sejauh ini, dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, 10 kabupaten sudah mendukung, termasuk Pemprov Sumbar. Tapi mayoritas dukungan saja tidak cukup, karena masalah dukungan saham," kata mantan Kamenag di tiga kabupaten/kota di Sumbar ini.

Ditambahkannya, dalam salah satu PP nomor 54 tahun 2017 dan UU tahun 2014, dijelaskan bahwa Pemprov Sumbar harus memiliki saham 51 persen agar bisa melakukan konversi Bank Nagari menjadi syariah. Sedang saham Pemprov Sumbar saat ini hanya 31 persen lebih

"Artinya penyertaan modal yang harus diberikan Pemprov Sumbar mencapai Rp900 miliar lebih. Sedang tahun ini penyertaan modal yang diusulkan hanya Rp20 miliar," kata Alumni IAIN Imambonjol Padang ini.

Sejauh ini, katanya, baru beberapa kepala daerah yang menyetujui pengelolaan kas daerah  jika Bank Nagari menjadi Bank Syariah. Mereka adalah Pemprov Sumbar, Kabupaten Pasaman Barat, Kota Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Solok, Sawahlunto dan Kota Padang Panjang. Yang lainnya sudah menyatakan menolak dan ada pula yang menyatakan menurut saja mana yang baik.

Di sisi lain, Asrafaber memuji sikap dan kerja keras Gubernur Riau, Syamsuar, beserta kabupaten/kota di Riau yang mewujudkan Bank Riau Kepri (BRK) menjadi Bank Syariah dalam waktu yang tidak terlalu lama.

"Riau hanya butuh waktu 5 tahun mengkonversi BRK menjadi Bank Syariah. Tapi kami di Sumbar sudah berjuang 17 tahun, namun tetap belum terwujud. Karena itulah kami studi banding ke Riau," sebut Asrafaber mengakhiri. (*)

 
Berita Terbaru >>
Jokowi Tegaskan tak ada Tim Transisi untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran
Komisi II DPR: Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang
Alek Kurniawan Resmi Sandang Gelar Doktor Ilmu Pemerintahan IPDN
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Bandara SSK II Pekanbaru Catat Kenaikan Penumpang Signifikan Musim Lebaran 2024
Atasi Kenaikan Debit Air, PLTA Koto Panjang Buka Spillway Gate
Serapan Hanya 20 Persen, Pj Wako Minta OPD Tingkatkan Realisasi Anggaran
Kurir Sabu 23,8 Kg Ditangkap di Medan, Pernah Dipenjara 2 Kali
Diduga Korupsi Bansos Rp 1,7 Miliar Mantan Bupati Bone Bolango Ditahan
Bersinergi dengan Pemkab Pelalawan, Bupati Zukri Terima PJS Award 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com