Sabtu, 05 Oktober 2024
Follow:
Home
Gerakan Tuntutan Rakyat Sumsel Dukung Kapolda Tertibkan Ilegal Driling
Jumat, 10/Maret/2023 - 17:29:43 WIB
  "Gerakan Tuntutan Rakyat"  Sumsel dukung Kapolda tertibkan Ilegal Driling. (ist)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM (PALEMBANG)  -  Massa yang tergabung dalam Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumsel mendukung Kapolda Sumatera Selatan untuk segera menertibkan kegiatan Penambangan Minyak atau Ilegal Driling yang saat ini kian marak terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Dukungan itu disampaikan massa dalam bentuk  memberikan karangan bunga dan sejumlah peryataan sikap kepada Kapolda Sumsel yang diantar langsung oleh massa pada, Jumat, (10/3/2023).

koordinator Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan, Rinaldi Davinci mengatakan, pihaknya sengaja memberikan karangan bunga kepada Kapolda Sumsel sebagai bentuk dukungan moral agar Kapolda Sumsel tidak ragu dalam menertibkan aktivitas Iligal Driling yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin

"Indonesia adalah negara hukum dan negara Demokrasi, karena itu kami mendukung penuh jajaran Polda Sumsel untuk segera menertibkan seluruh sumur sumur tua di kabupaten Muba. Apalagi sebelumnya Kapolda sudah mengintruksi kepada jajarannya, bahwa tidak ada Toleransi Bagi Tambang Illegal'. Maka dari itu Kami mendukung Kapolda Sumsel untuk segera Menertibkannya, Sebelum kegiatan yang merusak lingkungan itu dilegalkan," tegasnya.

Lebih lanjut Rinaldi merincikan beberapa tuntutan pihaknya kepada Kapolda Sumsel dalam bentuk pernyataan sikap agar, Kapolda tidak terpengaruh dengan Aksi Damai yang dilakukan sekelompok massa pada Kamis 09 Maret 2023 di Mapolda Sumsel.

Adapun, tuntutan dari Gerakan Tuntutan Rakyat Provinsi Sumatera Selatan sebegai berikut :
Pertama, meminta Kapolda sumsel Untuk Segera menangkap Seluruh Mafia illegal Drilling di kabupaten Muba.

Kedua, meminta Kapolda sumsel untuk segera mengganti kapolres muba dan Kasat Reskrim kabupaten Muba diduga Adanya Pembiaran terhadap Aktivitas illegal Drilling di Kabupaten Muba.

Ketiga, Meminta kapolda memanggil seluruh jajaran BUMD Petro Muba diduga adanya pembiaran yang tidak di serap Langsung Oleh BUMD Petro Muba sehingga Merugikan PAD Kabupaten Muba.

Sedangkan yang keempat, Meminta Kapolda sumsel Segera Menertibkan seluruh Sumur Tua di Kabupaten Muba sebelum di legalkannya Sumur tersebut.

"Kami berharap Kapolda Sumsel dan jajaran segera bergerak cepat melakukan penertiban, dan jika dalam waktu dekat masih belum di tertibkan maka kami akan Menyampaikan Pendapat di Mabes Polri dan KLHK untuk Turun langsung meng kroscek seluruh kegiatan yang merusak alam dan berpotensi akan menyumbang dampak Dari Krisis Iklim yang sedang jadi bahan Perbincangan dunia saat ini," katanya. (pjs)

 
Berita Terbaru >>
Kampanye Dialogis di KM 65, Irving-Sugianto Prioritaskan Kesejahteraan dan Solusi Lapangan Kerja
Kolaborasi Panitia Jadi Kunci Sukses Seminar Nasional Riau 2024, Robert: Semua Bisa Karena Kita!
Bus AERO Tabrak Truk di Tol Permai, 13 Penumpang Terluka
Pemkot Pekanbaru Optimis Capai Target PAD Rp845 Miliar Tahun Ini
Kolaborasi Indonesia-Jepang Perkuat Kompetensi Mahasiswa dalam Menghadapi Tantangan Pasar Kerja Global
Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Aktris Era 80-an Marissa Haque Tutup Usia
Kasus Malaria di Inhil Meningkat, Pemkab Pertimbangkan Status KLB
Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Riau Dapat Apa?
Kurir Narkoba 28 Kilogram Sabu dan 14.431 Ekstasi Divonis Mati
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com