Minggu, 04 Juni 2023
Follow:
Home
LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer
Jumat, 10/Maret/2023 - 17:56:30 WIB
  Richard Eliezer (ft:kmps)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM (JAKATRA)- Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) mencabut perlindungan kepada Richard Eliezer. Hal ini dilakukan karena tak ada persetujuan atau izin yang diminta pewawancara, dalam hal ini Kompas TV kepada LPSK.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara LPSK Rully Novian saat konferensi pers di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (10/3/2023).

Dia menyebut, apabila ada surat persetujuan dari LPSK yang diminta pihak pewawancara maka pencabutan perlindungan tidak akan terjadi.

"Ya surat atas persetujuan kalau bahasa kita. Kalau persetujuan yang dimaksud adalah permintaan dari pihak yang mewawancarai kepada LPSK atas persetujuan pelaksanaan wawancara tersebut. Nah itu yang tidak terjadi," ujar Rully.

Ia juga mengeklaim tidak ada satu surat yang masuk dari Kompas TV sebagai pewawancara yang meminta persetujuan LPSK.

"Faktanya enggak ada belum ada. Yang terjadi tidak ada," kata dia.

Alasan LPSK ini berseberangan dengan keterangan Pimpinan Redaksi Kompas TV Rosiana Silalahi.

Rosi mengatakan, tahap wawancara sudah dilayangkan, termasuk tembusan surat untuk perizinan kepada LPSK.

Ia berharap agar LPSK tidak memutuskan status perlindungan kepada Richard dengan mengkambinghitamkan media.

"Gara-gara Kompas TV status perlindungan Icad dicabut, padahal H-1 wawancara, pengacara Icad dan LPSK sudah berkomunikasi dan tidak ada masalah," ucap Rosi.

Dia juga menegaskan posisi Kompas TV tetap menayangkan wawancara tersebut karena proses izin sudah dilakukan dan narasumber, pengacara serta keluarga Richard tidak keberatan.(*)

Sumber : Kompas.com

 
Berita Terbaru >>
Ketum P-KPK Sebut Pemusnahan Daging Impor Ilegal di Bengkalis tak Sesuai SOP
PJS Muba Selidiki Oknum Mengatasnamakan Organisasi Lakukan Pemerasan
Pj Wako Pekanbaru Dorong Masyarakat Berikan Hak Suara pada Pemilu Mendatang
Gubri-Rektor UII Teken MoU untuk Salurkan Beasiswa Pemprov Bagi Mahasiswa Riau
Gandeng UPN -Veteran Jogjakarta, PJS Sumsel Gelar UKW Angkatan I
Wabup Suhari Apresiasi Pelatihan Jurnalistik DPC PJS Pohuwato untuk Siswa SMK Duhiadaa
Kasus Perselingkuhan Kadis di Tanjab Barat, KASN akan Berkoordinasi dengan Pemkab
Gubernur Syamsuar Lantik Firdaus Sebagai Pj Bupati Kampar
Gubri Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Pj Wali Kota Pekanbaru
Ini Deretan Program Prioritas Muflihun yang Sukses Dijalankan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com