Sekjen NasDem Tersangka, Sahroni: Ini Murni Masalah Hukum
Rabu, 17/Mei/2023 - 13:54:58 WIB
 |
|
Politisi NasDem Ahmad Sahroni (sosmed)
|
|
KLIKRIAU.COM (JAKARTA)- Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johny G Plate, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.
Johny yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem, tersangkut dalam kasus korupsi Proyek Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS), yang diduga merugikan negara mencapai Rp 8 Triliun.
Politisi NasDem Ahmad Sahroni menyebut, kasus tersebut murni adalah persoalan hukum dan tidak ada unsur politis.
Karenanya NasDem akan menghormati selurub proses hukumnya.
“Kita meyakini tidak ada unsur politis, murni adalah masalah hukum. Untuk sikap NasDem sendiri, nanti kita tunggulah dari Pak Ketua Umum (Surya Paloh),” ujar Sahroni ketika ditemui wartawan di Gedung Parlemen, Senayan, Rabu (17/05/2023).
Sahroni menyinggung persoalan hukum yang juga sempat menimpa Sekjen NasDem terdahulu, Patrice Rio Capella.
Menurutnya, NasDem akan selalu patuh dan mendukung penuh upaya penegakan hukum.
“Kita tetap mendukung penegakan hukum yang sesuai aturan, NasDem mendukung pengusutan korupsi. Seperti dulu, waktu Pak Patrice Rio Capella,” sambungnya.
Johny G Plate sendiri sudah menjadi Sekjen NasDem sejak Tahun 2017 lalu, tidak berselang lama sejak dia bergabung.
Pada waktu itu, Johny dipercaya melanjutkan posisi Patrice Rio Capella, yang juga menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus korupsi oleh KPK.
Setelah Pilpres 2019 lalu, Presiden Jokowi mempercayakan Johny G Plate, sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo). (rupol)