KLIKRIAU.COM (POHUWATO) - Aliansi pemuda mahasiswa peduli lingkungan (APMPL) kembali menggelar demo jilid 3 yang semakin keras dalam menuntut penertiban tambang ilegal dan meminta Kapolda Gorontalo untuk mencopot Kapolres Pohuwato.
"Dalam aksi unjuk rasa kali ini, kami hadir dengan membawa 4 tuntutan yang mendesak." tegas Mahmudin dalam orasinya, dikutip dari deteksinews, Kamis (20/7/23).
Mahmudin menyampaikan bahwa aksi massa telah berlangsung di depan Mapolda Gorontalo.
Aksi tersebut, menurut Mahmudin, merupakan aksi ketiga kalinya yang dilakukan, dan mereka sangat berharap bisa bertemu langsung dengan Kapolda Gorontalo untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung.
Namun, sayangnya Kapolda tidak dapat hadir untuk menemui massa aksi, sehingga para demonstran merasa kecewa dengan Kapolda Gorontalo. Meski demikian, Aktivis Lingkungan Rahman Patimgki menegaskan bahwa aksi tetap dilaksanakan dengan semangat.
Para orator dari aksi tersebut meminta kabid humas Polda Gorontalo yang hadir untuk membantu menjadwalkan pertemuan dengan Kapolda Gorontalo.
Hal ini disambut baik oleh Mahmudin dan Patingki, dan mereka menyatakan bahwa pertemuan tersebut sangat penting untuk mencari solusi dari permasalahan ini, yang menjadi kebijakan dari orang nomor satu di jajaran kepolisian Gorontalo.
Masa aksi dengan tegas menolak beraudiensi dengan pihak manapun selain Kapolda, karena mereka meyakini bahwa tuntutan mereka sangat penting untuk direalisasikan.
Beberapa tuntutan yang diungkapkan dalam aksi tersebut adalah:
Mendesak Kapolda Gorontalo untuk mencopot Kapolres Pohuwato karena dianggap gagal dalam menegakkan hukum dan menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di daerah tersebut.
Meminta Kapolda Gorontalo untuk mengamankan 18 alat berat yang telah disita dari lokasi pertambangan ilegal.
Meminta Kapolda Gorontalo menertibkan serta memproses hukum pelaku tambang ilegal di Kecamatan Taluditi dan wilayah Kabupaten Pohuwato lainnya yang diduga masih beroperasi.
Mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera mencopot direskrim khusus.
Mahmudin Mahmud dan Rahman Patimgki menilai bahwa jika tuntutan ini hanya sampai kepada pihak selain Kapolda langsung, mereka tidak percaya akan terealisasinya tuntutan tersebut.
"Kami telah berkali-kali mencoba melakukan pelaporan kepada pihak krimsus namun tidak ada tindak lanjut dari laporan tersebut," terang Mahmudin dan aktivis lingkungan Rahman Patimgki.
Dengan tekad bulat, masa aksi menegaskan bahwa mereka tidak akan memberikan kesempatan kepada pihak manapun selain Kapolda Gorontalo untuk beraudiensi.(*)