Cak Imin Dukung KPK Selesaikan Kasus Dugaan Korupsi di Kemenaker
Kamis, 07/September/2023 - 17:25:45 WIB
 |
|
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (rupol)
|
|
KLIKRIAU.COM (JAKARTA) – Menteri Tenaga Kerja periode 2009-2014, Muhaimin Iskandar, yang akrab disapa Cak Imin, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upayanya menuntaskan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sistem perlindungan tenaga kerja Indonesia di Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012.
Pernyataan ini muncul setelah Cak Imin menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 5 jam oleh penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut pada Kamis (7/9). Kehadiran dan keterbukaannya dalam pemeriksaan ini diharapkan akan membantu KPK untuk segera menyelesaikan perkara ini.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah upaya penuntasan semua kasus korupsi dan kita semua mendukung," ujar Cak Imin dengan mantap.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, termasuk dua pegawai negeri sipil dan satu orang dari sektor swasta. Cak Imin tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.55 WIB dan selesai diperiksa pada pukul 15.06 WIB.
Cak Imin secara khusus mengajukan permohonan untuk menjadwalkan pemeriksaannya pada Kamis (7/9) setelah tidak dapat hadir pada jadwal sebelumnya.
Menkopolhukam RI, Mahfud MD, menegaskan bahwa pemanggilan Cak Imin oleh KPK adalah bagian dari prosedur hukum biasa untuk mengumpulkan informasi terkait kasus korupsi yang tengah ditangani oleh KPK, bukan politisasi hukum.
Cak Imin, yang juga Ketua Umum PKB dan bakal calon wakil presiden pendamping Anies Baswedan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, telah menjadi subjek beberapa spekulasi terkait pemanggilan ini.(*)