Anggota DPRD Kota Pekanbaru Menilai Penanganan TPS Ilegal Harus Diubah
Senin, 11/September/2023 - 17:30:15 WIB
|
|
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla.(dt) |
|
KLIKRIAU.COM (PEKANBARU)- Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla, mengkritik langkah Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menjaga keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) ilegal, bukanlah solusi yang tepat untuk menangani masalah sampah.
"Pemko saat ini menempatkan personel Satpol PP Pekanbaru dan petugas dari DLHK Kota Pekanbaru di TPS liar, tetapi ini hanya solusi sementara," kata Roni Pasla seperti dilansir datariau, pada Senin (11/9/2023).
Roni menekankan bahwa pendekatan ini hanya bersifat sementara. Ketika TPS ilegal tidak lagi dijaga, masalah penumpukan sampah akan kembali muncul. Bahkan, dia mengingatkan bahwa selama TPS ilegal dijaga, kemungkinan besar akan muncul TPS ilegal lainnya.
"Saat ini mungkin berhasil mengatasi TPS liar ini, tetapi begitu tidak dijaga, akan kembali muncul, dan kita mungkin akan menghadapi permasalahan baru dengan munculnya TPS liar lainnya," ujar Roni Pasla.
Roni mengusulkan agar Pemko Pekanbaru melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan angkutan sampah dengan dua perusahaan rekanan yang telah beroperasi hampir satu tahun bersama Pemko Pekanbaru.
"Issue sampah di Kota Pekanbaru harus dievaluasi ulang karena sistem yang saat ini digunakan oleh DLHK belum terbukti efektif," tambahnya.(*)