Dengan Persyaratan Baru, Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 di Riau Dipercepat
Sabtu, 09/Desember/2023 - 20:33:57 WIB
|
|
(net)
|
|
KLIKRIAU.COM (PEKANBARU)- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah membuka pendaftaran awal untuk 135.562 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 2024.
Dalam pengumuman yang dilakukan oleh Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto, terungkap bahwa perubahan jadwal telah memajukan proses pendaftaran dari Januari 2024 menjadi Desember 2023.
"Kpps adalah ujung tombak suksesnya pemilu, maka kini perlu diumumkan adanya perubahan jadwal pembukaan kpps dari awalnya Januari 2024 dimasukkan Desember 2023," kata Nugroho di Pekanbaru, Sabtu (9/12/2023).
Tahapan seleksi melibatkan persyaratan baru, seperti batasan usia hingga 55 tahun dan peningkatan ketentuan kesehatan. Nugi, panggilan akrab Nugroho Noto Susanto, menyoroti perbedaan signifikan dalam proses seleksi KPPS kali ini.
"Ada perbedaan seleksi KPPS saat ini dengan yang sebelumnya, misalnya, soal usia dibatasi 55 tahun, ini atas pertimbangan banyaknya meninggal saat pemilu 2019 lalu, yang banyak meninggal usia 55 tahun ke atas," ungkapnya.
Pendaftaran, penelitian administrasi, hingga pembentukan anggota KPPS melibatkan beberapa tahapan, dengan penekanan pada integritas, kesetiaan kepada Pancasila, dan persyaratan kesehatan. Proses ini merupakan langkah penting dalam menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara di 19.366 TPS di Riau yang tersebar di 172 kecamatan.(*)