Sabtu, 27 Juli 2024
Follow:
Home
Oknum Caleg di Kota Palu Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Jumat, 26/Januari/2024 - 14:11:25 WIB
  Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting memberikan penjelasan kepada beberapa wartawan yang mencoba mengkonfirmasi di Polda Sulteng, Jumat (26/1/2024).  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (SULTENG) -Teka teki keterlibatan calon anggota legislatif (caleg) di Kota Palu diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba mulai mendapatkan titik terang.

Pengungkapan 1 kilogram sabu melalui jasa pengiriman barang oleh Ditresnarkoba Polda Sulteng pada Selasa 23 Januari 2024 di Kelurahan Pengawu Kecamatan. Tatanga Kota Palu, Polisi mengamankan setidaknya tiga orang.

Informasi penangkapan dugaan pelaku peredaran gelap narkoba pun menyeruak di media sosial dan media digital yang menyebut ZS merupakan caleg dapil Palu Selatan Tatanga.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol. Dasmin Ginting memberikan penjelasan kepada beberapa wartawan yang mencoba mengkonfirmasi di Polda Sulteng, Jumat (26/1/2024).

"Iya,jadi kebetulan kita juga baru tahu,tetapi yang bersangkutan sampai saat ini statusnya hanya kita mintai klarifikasi,karena kebetulan yang bersangkutan ketitipan alamat sipenerima barang,"ungkap Dasmin.

Dasmin juga menyebut, sampai sekarang statusnya masih sebagai saksi dan yang bersangkutan cukup kooperatif juga.

Sebelumnya Dirresnarkoba juga mengatakan, pada hari selasa kemarin (23/1) pukul 11.30 wita, tim dipimpin oleh pak Wadir dan Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Sulteng telah berhasil mengamankan diduga pelaku peredaran gelap narkotika sebanyak tiga orang.

"Dari kejadian ini kita berhasil mengungkap 1 kilogram sabu, barang itu asalnya dari luar Sulawesi Tengah,"ujarnya.

Ia juga mengatakan,Narkotika ini dikirim ke Sulawesi Tengah melalui salah satu jasa pengiriman barang,

"Berdasarkan informasi masyarakat itulah,pada saat setelah barang diserahkan,kita lakukan penangkapan. Kemudian kita lakukan penggledahan dilokasi dan kita temukan sabu sejumlah 1 kilogram.ā€¯Jelasnya.

Dasmin juga membeberkan, untuk yang diamankan saat itu ada tiga orang, akan tetapi berdasarkan hasil pemeriksaan sampai saat ini yang sudah ditetapkan tersangka 1 orang inisial IA penerima barang, sementara yang 2 orang statusnya sebagai saksi,"pungkasnya.

Untuk diketahui Pada saat pengungakapan 1 kilogram sabu di Kelurahan Pengawu Kecamatan Tatanga,Palu, Selasa (23/1/2024) lalu, Ditresnarkoba Polda Sulteng telah mengamankan 3 orang diantaranya inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu.(dako)

 
Berita Terbaru >>
Riau Optimis Capai 10 Besar di PON XXI
Ery Putra Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Inhil
Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar di Pilgubri 2024
MUI Keluarkan Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji Biayai Jemaah Lain
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Dirjen Minerba
Jokowi Anugerahi Shin Tae Yong Golden Visa
Pemprov Riau Berkomitmen Sampah Jadi Sumber Daya, Lingkungan Tetap Terjaga
Tarif Tol XIII Koto Kampar Segera Berlaku
Sasaran PIN Polio Hari Pertama Puskesmas Rejosari 1.628 Terbanyak Se Pekanbaru
PT APGWI Ikut Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kecamatan Pendalian IV Koto
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com