Minggu, 19 Mei 2024
Follow:
Home
Lagi! Kades di Kabupaten Parimo Ditetapkan Tersangka Tindak Pidana Pemilu 2024
Selasa, 27/Februari/2024 - 06:25:10 WIB
  Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (PALU)- Lagi seorang Kepala desa (Kades) di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu) Polda Sulawesi Tengah.

“Satu lagi kasus tindak pidana pemilu 2024 ditangani penyidik Gakkumdu Polda Sulteng”Kata Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono dalam keterangan tertulis kepada awak media ini, Senin (26/2/2024).

Peristiwa tindak pidana pemilu terjadi dalam masa kampanye atau tanggal 13 hingga 15 Januari 2024,ujarnya.

Masih kata Kabidhumas, tindak pidana pemilu 2024 terjadi di Desa Wanagading Kecamatan Bolano Lambunu Kabupaten Parigi Moutong.

“Dimana saat dilakukan pemilihan kepala dusun, Kades membagikan kartu nama salah satu caleg Provinsi Sulteng kepada masyarakat dan mengarahkan untuk memilih salah satu caleg Kabupaten Parimo,”bebernya.

Tersangka inisial S merupakan oknum Kades di Kecamatan Bolano Lambonu Kabupaten Parigi Moutong dan diduga melanggar pasal 490 UURI Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun dan denda paling banyak Rp 12 Juta, tegas Djoko.

“Kasusnya sendiri saat ini masih dalam proses penyidikan dan segera dilimpahkan Berkas Perkaranya kepada pihak Kejaksaan,”pungkas Kombes Pol. Djoko Wienartono yang juga Kasatgas Humas OMB Tinombala.(dako)

 
Berita Terbaru >>
Bentrok Gangster di Balaraja, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Tito Karnavian : Perkuat Sinergi, Tingkatkan Kinerja, Perhatikan Rakyat
Pj Wali Kota Muflihun Resmikan Gerakan Cinta Pekanbaru
Pemprov Riau Lakukan Upaya Pengendalian Inflasi Daerah
Difasilitasi KPK, Syahrul Yasin Limpo Diperiksa BPK
Ade Hartati Memohon Tunjuk Ajar Para Pendiri PAN di Riau
Pimpin Persani Pekanbaru 2024-2028, Yuliarso Fokus pada Pengembangan Atlet Senam
Pakar Media Unair : RUU Penyiaran Dikhawatirkan Batasi Kebebasan Media
Korupsi Timah, Rumah Tamron Tamsil di Summarecon Serpong Disita
Jusuf Kalla Akan Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi LNG Pertamina
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com