Subsidi Bunga Pinjaman Bagi UMKM, 500 Pelaku Usaha Ajukan Permohonan
Senin, 04/Maret/2024 - 20:21:35 WIB
|
|
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru H. Sarbaini, S.Ag MH -
|
|
KLIKRIAU (PEKANBARU) - Sebanyak 500 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Pekanbaru telah mengajukan permohonan bantuan subsidi bunga pinjaman bank sepanjang tahun 2024.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Pekanbaru, H. Sarbaini, S.Ag MH, mengatakan saat ini berkas ratusan pelaku UMKM tersebut tengah diverifikasi untuk memastikan seluruh persyaratan terpenuhi.
"Proses verifikasi ini butuh waktu, karena perlu survei juga ke lapangan (lokasi usaha). Kemudian petugas kita yang melakukan verifikasi juga terbatas," kata Sarbaini, Senin (4/3).
Setelah lulus verifikasi, barulah UMKM bersangkutan direkomendasikan ke Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk mendapatkan pinjaman.
"Nanti pihak BPR yang menentukan apakah bisa mendapat pinjaman atau tidak. Kita hanya sebatas merekomendasikan saja," ujarnya.
"Karena kalau di bank, tentu berlaku syarat dan ketentuan seperti harus lulus BI checking. Kalau BI checking bermasalah, itu tentu tidak bisa dikabulkan (diberi pinjaman). Itu aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan) juga," ulas Sarbaini.
Jika UMKM dinyatakan memenuhi persyaratan, BPR akan memberikan pinjaman dengan besaran yang ditentukan oleh pihak bank.
"Setelah mendapatkan pinjaman, bunga pinjaman 12 persen, itu ditanggung seluruhnya oleh pemerintah kota. Jadi, bunga 0 persen, pelaku UMKM cukup membayar cicilan pokok saja sesuai besaran pinjaman," jelas Sarbaini.
Program subsidi bunga pinjaman bank merupakan salah satu dari lima program prioritas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, S.STP M.AP.
Melalui program ini, pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman sebesar Rp5 juta hingga Rp15 juta dari Bank Perkreditan Rakyat dengan bunga 0 persen yang ditanggung oleh Pemko Pekanbaru. (wn)