Selasa, 22 Oktober 2024
Follow:
Home
Hati-Hati jika tak Berpuasa di Dua Negara ini!
Rabu, 20/Maret/2024 - 08:08:25 WIB
  Ilustrasi (NU )Online
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (INTERNASIONAL) -Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia. Di beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim, aturan puasa di bulan Ramadan diberlakukan dengan ketat, bahkan dengan sanksi bagi pelanggarnya.

Salah satu negara yang menerapkan aturan puasa ketat adalah Kuwait. Kementerian Dalam Negeri Kuwait melalui akun Twitter resminya mengingatkan warga agar tidak secara terang-terangan melanggar hukum puasa selama Ramadan.

"Melanggar aturan puasa di depan umum pada siang hari akan mendapatkan hukuman," cuit Kementerian Dalam Negeri Kuwait tahun lalu, eperti dilansir CNBC Indonesia, Rabu (20/3).

Hukuman bagi pelanggar aturan puasa di Kuwait bisa berupa penjara hingga satu bulan, denda hingga 100 dinar (sekitar Rp5 juta), atau denda uang sekaligus hukuman penjara.

Oman juga memiliki aturan ketat terkait puasa Ramadan. Menurut Pasal 277 KUHP Kerajaan Oman, terang-terangan makan, minum, atau membatalkan puasa di tempat umum pada siang hari saat Ramadan dapat dihukum penjara minimal 10 hari dan maksimal tiga bulan.(*)

 
Berita Terbaru >>
Lanud Roesmin Nurjadin Siapkan Helikopter untuk Cek Kesiapan Pilkada Riau
Presiden Prabowo Lantik Sekretaris Kabinet dan Wakil Menteri Baru
Seminar Nasional di Pekanbaru Siap Digelar, Panitia Pastikan Persiapan Hampir Rampung
Antusiasme Masyarakat Rohul Meriahkan Tabligh Akbar Bermarwah
Ketum DPP PJS: Aparat Penegak Hukum Wajib Melindungi Wartawan
Pemprov Riau Gesa Perbaikan APBD Perubahan 2024 Usai Evaluasi
Kakanwil Kemenag Riau Muliardi Disambut Hangat di Pekanbaru
Pilkada Rohil, Warga Batak Bagan Sinembah Dukung Paslon BIJAK
Rocky Gerung Hadir, Danrem 031/Wira Bima Dukung Seminar Nasional di Riau
PGRI Riau Adakan Sosialisasi Perlindungan Hukum bagi Kepala Sekolah
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com