Minggu, 05 Mei 2024
Follow:
Home
Hati-Hati jika tak Berpuasa di Dua Negara ini!
Rabu, 20/Maret/2024 - 08:08:25 WIB
  Ilustrasi (NU )Online
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (INTERNASIONAL) -Bulan Ramadan merupakan bulan suci yang penuh berkah bagi umat Islam di seluruh dunia. Di beberapa negara dengan mayoritas penduduk Muslim, aturan puasa di bulan Ramadan diberlakukan dengan ketat, bahkan dengan sanksi bagi pelanggarnya.

Salah satu negara yang menerapkan aturan puasa ketat adalah Kuwait. Kementerian Dalam Negeri Kuwait melalui akun Twitter resminya mengingatkan warga agar tidak secara terang-terangan melanggar hukum puasa selama Ramadan.

"Melanggar aturan puasa di depan umum pada siang hari akan mendapatkan hukuman," cuit Kementerian Dalam Negeri Kuwait tahun lalu, eperti dilansir CNBC Indonesia, Rabu (20/3).

Hukuman bagi pelanggar aturan puasa di Kuwait bisa berupa penjara hingga satu bulan, denda hingga 100 dinar (sekitar Rp5 juta), atau denda uang sekaligus hukuman penjara.

Oman juga memiliki aturan ketat terkait puasa Ramadan. Menurut Pasal 277 KUHP Kerajaan Oman, terang-terangan makan, minum, atau membatalkan puasa di tempat umum pada siang hari saat Ramadan dapat dihukum penjara minimal 10 hari dan maksimal tiga bulan.(*)

 
Berita Terbaru >>
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
Lepas Jabatan Ditjen Migas, Tutuka Ariadji Kembali ke ITB
Perempuan Mendominasi DP4 Pilkada 2024
Badan Pusat Statistik : Bawang Merah Mendominasi Inflasi Bulanan
Korlantas Polri Ingatkan Lembaga Negara Soal Pelat Nomor
Hari Buruh, Ancaman Pengangguran, dan Masa Depan Buruh Indonesia
Pekanbaru Siap Gelar Lancang Kuning Carnival 2024
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com