Rabu, 08 Mei 2024
Follow:
Home
Menolak Minum Obat, Pengasuh Aniaya Balita 3 Tahun
Sabtu, 30/Maret/2024 - 21:45:55 WIB
  Tersangka IPS saat diamankan di Polresta Malang Kota. (lambeturah)
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (MALANG) - Kepolisian Resor Kota Malang Kota menangkap seorang perempuan Jawa Timur yang diduga menganiaya balita berusia 3 tahun. Kasus ini menimpa putri dari selebgram asal Kota Malang, Aghnia Punjabi, yang menjadi tersangka.

Kasus ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial IPS merasa kesal terhadap korban karena korban menolak obat untuk menyembuhkan luka cakar. 

"Kami masih pendalaman, tentunya masih dianalisis. Kami akan petakan, apakah ada bentuk kekerasan lain yang bisa kami deteksi dan identifikasi dari rekaman tersebut," kata Danang dikutip antaranews.com, Sabtu.

Polresta Malang Kota masih melakukan pendalaman terkait kasus ini dan memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan adanya peristiwa lain yang dilakukan tersangka terhadap korban. Tersangka dijerat dengan Pasal 80 (1) sub (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Dalam penyelidikan, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi, antara lain, kedua orang tua korban dan dua orang yang bekerja di rumah Aghnia. Pada saat peristiwa penganiayaan itu terjadi, kedua orang tua korban berada di Jakarta.

Tempat kejadian perkara berada di kediaman Aghnia, kawasan Permata Jingga, Lowokwaru Kota Malang.

Pelaku sempat berbohong dan mengatakan bahwa korban terjatuh. Namun, saat orang tua korban melihat foto sang anak, muncul kecurigaan bahwa JAP tidak terjatuh seperti yang dilaporkan oleh tersangka. Orang tua korban lantas membuka rekaman CCTV dan melihat aksi penganiayaan tersebut.(*)

 
Berita Terbaru >>
Pemerintah Segera Mulai Seleksi CPNS dan CASN di Sekolah Kedinasan dan Umum
KPK Panggil Kabag Pengelolaan Rumah Jabatan DPR RI sebagai Saksi
Gunakan Identitas Orang lain, Gazalba Saleh Lakukan TPPU dan Gratifikasi
Prabowo Serius Rencanakan 'Presidential Club' Bersama Para Mantan Presiden
Polda Riau Siap Kawal Munas BEM Seluruh Indonesia ke XVII
Damkar Pekanbaru Tingkatkan Pelayanan dengan Penambahan Armada Baru
Polisi Tunggu Hasil Pemeriksaan Kejiwaan Pelaku Mutilasi Istri
Bamsoet : Tantangan Teknologi bagi Generasi Muda
Rugikan Negara Rp 22,6 Miliar, Mantan Bupati Kuansing Ditahan
Lakukan Pelanggaran Berat, Dua Oknum Polisi di Inhu Dipecat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com