Dua Pria Ditangkap di Rohil, Senpi Rakitan dan Sabu Diamankan
Senin, 29/April/2024 - 08:12:12 WIB
|
|
Hasil penggeledahan Tim Intel Kodim 0321/Rohil di Jalan Lintas Mahato KM 0, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan
Tanjung Medan, Rokan Hilir. (ist)
|
|
KLIKRIAU (ROHIL)- Tim Intel Kodim 0321/Rohil mengamankan dua orang pria beserta dua pucuk senjata api rakitan dan alat hisap sabu (bong) di Jalan Lintas Mahato KM 0, Kepenghuluan Sei Meranti, Kecamatan Tanjung Medan, Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba dan perakitan senjata api di salah satu rumah di TKP.
"Tim Unit Intel 0321/Rohil yang dipimpin Letda Inf SM Sitompul melakukan penggeledahan TKP dan menemukan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang dan satu pucuk senjata api rakitan laras pendek yang sedang dalam perakitan," ujar Dandim 0321 Rohil Letkol Kav Nugraha Yudha Prawiranegara, SIP, Ahad.
Selain senjata api, petugas juga menemukan alat hisap sabu, dua unit HP, satu buah tang, satu buah gunting, 10 korek api bekas, dan satu bungkus rokok.
Kedua pelaku, SS (32) dan SPY (44), kemudian dibawa ke Makodim untuk dilakukan pengecekan urin. Hasilnya, mereka positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Berdasarkan interogasi, SS mengaku belajar merakit senjata api dari YouTube dan tidak memiliki izin merakit atau kepemilikan senjata api.
Menurut informasi masyarakat, SS sering meresahkan dan bersikap arogan karena kebiasaannya mengonsumsi narkoba jenis sabu. Masyarakat juga takut pelaku akan melakukan tindak pidana lainnya dengan kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin.
"Penangkapan ini sebagai salah satu wujud sinergitas dalam mengurangi potensi berkembangnya penyakit masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat," kata Dandim.(mcr)