Ancam Dokter Puskesmas Leuwisadeng dengan Golok, Ketua RW Ditangkap
Senin, 29/April/2024 - 19:21:45 WIB
|
|
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro. (ant)
|
|
KLIKRIAU (BOGOR) - Kepolisian Resor Bogor menangkap anggota ormas berinisial HM (50) yang mengacungkan golok kepada petugas medis di Puskesmas Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"HM adalah pelaku yang melakukan pengancaman dengan golok kepada salah satu dokter," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (29/4/2024).
HM ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya mengintimidasi petugas medis bersama beberapa anggota ormas lainnya pada 22 April 2024.
Rio menjelaskan, HM yang merupakan ketua RW setempat mengaku tidak dilayani ketika berobat di Puskesmas Leuwisadeng. Ia kemudian kembali bersama teman-temannya dengan membawa senjata tajam berupa golok.
"Dia merasa tidak dilayani oleh puskesmas tersebut, seharusnya dia melaporkan kepada pimpinan di situ (puskesmas) dan meminta bantuan," kata Rio.
Rio menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dengan memeriksa beberapa anggota ormas BPPKB lainnya yang terlibat.
"Saya meminta sabar, dalam waktu dekat saya akan mengungkap lebih jauh lagi," ujar Rio.
Tersangka HM terancam dijerat Pasal 335 Ayat (1) tentang Pengancaman dengan hukuman 1 tahun penjara dan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.(Ant)