KLIKRIAU (SUMUT) - Jenazah Rusman Maralen Situngkir (61) yang diduga meninggal karena dibunuh di Jalan Gaperta Medan, Sumatera Utara, pada Sabtu (27/4/2024), diekshumasi untuk dilakukan autopsi.
Ekshumasi dilakukan di tempat pemakaman keluarga di Dusun II Huta Manik, Desa Pegagan Julu VII, Kecamatan Sumbul Pegagan, Kabupaten Dairi.
Penasihat hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, Herbert Sinurat, dan Bana Wibowo Sinurat, berharap ekshumasi ini dapat membantu Polsek Medan Helvetia mengungkap penyebab kematian Rusman.
"Kami sangat mendukung kepolisian mengungkap kasus ini, juga mensupport serta koordinasi dengan pihak keluarga untuk menuntaskan perkara ini," kata Ojahan Sinurat, Senin (29/4/24).
Keluarga korban curiga dengan informasi awal dari istri Rusman yang menyebut bahwa Rusman meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
"Kami mendorong Polsek Medan Helvetia untuk membuka kebenaran apa penyebab kematian korban. Kita apresiasi keberanian keluarga berani mengajukan outopsi," ujar Bana dan Herbert.
Kecurigaan keluarga semakin bertambah karena seorang supir yang biasanya bekerja di lingkungan keluarga istri korban menghilang setelah kejadian.
"Salah satu yang menjadi misteri adalah supir keluarga yang biasa, sejak kejadian diduga tidak kelihatan atau kabur, itu misteri yang harus segera diungkap," kata Herbert.
Keluarga berharap autopsi dapat mengungkap penyebab kematian Rusman dan meminta pihak-pihak yang mencoba menghalangi pengungkapan kasus ini untuk dihentikan.
"Kami dari keluarga berharap kepada tim otoupsi dan kepolisian bekerja profesional serta tidak bisa di intervensi pihak manapun, sehingga proses hukum berjalan sesuai koridor hukumnya," kata Saurman Situngkir, adik kandung korban.
Proses ekshumasi berjalan dengan baik dan disaksikan oleh keluarga besar almarhum.
Kronologi Kematian Rusman Maralen Situngkir:
• Jumat (22/3/2024): Rusman Maralen Situngkir meninggal dunia. Istrinya, Dr. Tiromsi Sitanggang, S.H., M.Kn., M.H., memberitahu keluarga bahwa Rusman meninggal karena kecelakaan lalu lintas di Jalan Gaperta Medan.
• Keluarga curiga: Keluarga melihat luka di wajah Rusman yang sudah diperban, namun tidak ada luka di bagian lain tubuhnya. Keluarga juga tidak menemukan tanda-tanda kecelakaan di lokasi kejadian.
• Keluarga meminta visum: Keluarga meminta visum untuk memastikan penyebab kematian Rusman, tetapi istri Rusman menolak.
• Ekshumasi dan autopsi: Keluarga akhirnya memutuskan untuk melakukan ekshumasi dan autopsi terhadap jenazah Rusman.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Medan Helvetia.(pjs)