Cabut Laporan Mahasiswa Pengkritik UKT Mahal, Rektor Unri : Tidak Ada Niat Kriminalisasi
Kamis, 09/Mei/2024 - 21:19:25 WIB
|
|
Rektor Universitas Riau (Unri) Prof. Sri Indart. (ist) |
|
KLIKRIAU (PEKANBARU) - Rektor Universitas Riau (Unri) Prof. Sri Indarti resmi mencabut laporan terhadap mahasiswanya, Khariq Anhar, yang mengkritik tingginya uang kuliah di kampusnya.
Pencabutan laporan ini dilakukan pada Kamis (9/5/2024) setelah hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pemilik akun media sosial yang mengkritik UKT tersebut adalah Khariq, mahasiswa Unri.
"Saya tidak berniat untuk melakukan kriminalisasi terhadap mahasiswa saya sendiri," tegas Prof. Sri Indarti. "Saya juga tidak ingin membungkam kebebasan mereka untuk menyampaikan pendapat, dan tetap memberikan ruang untuk kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan-kebijakan, termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI),”ujar Sri Indarti.
Sebelumnya, Prof. Sri Indarti membuat laporan ke Polda Riau pada Jumat (15/3/2024) atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut terkait unggahan di akun Instagram @aliansimahasiswapenggugat yang menunjukkan logo Unri dengan harga yang tergolong tinggi dan mencantumkan nama Prof. Sri Indarti sebagai "Broker Pendidikan Universitas Riau".
Prof. Sri Indarti menjelaskan bahwa dalam menjalankan kebijakan terkait pembiayaan pendidikan di Unri, pihaknya selalu mengedepankan prinsip keadilan untuk memastikan hak masyarakat dalam memperoleh pendidikan yang layak.
"Kami selalu berusaha untuk mencari solusi terbaik dalam membantu mahasiswa yang mengalami kesulitan dalam hal pembiayaan," ungkapnya.
Saat ini, pihak Unri telah berkoordinasi dengan Polda Riau untuk menghentikan proses penyelidikan terhadap Khariq. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unri juga telah menyampaikan kepada Khariq bahwa persoalan ini telah selesai dan tidak akan dilanjutkan.(*)