Sabtu, 27 Juli 2024
Follow:
Home
Tiga Jukir Jadi Tersangka, Komunitas Ojol Pekanbaru Beri Apresiasi
Sabtu, 25/Mei/2024 - 18:05:12 WIB
  Polisi menetapkan tersangka tiga juru parkir yang melakukan pengeroyokan seorang pengemudi Ojek Online di Pekanbaru. (mcr)

 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU (PEKANBARU) – Komunitas Ojek Online (Ojol) Pekanbaru memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian yang telah menetapkan tiga juru parkir sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang pengemudi ojol. Ketiga tersangka tersebut adalah Muhammad Arqom (18), Taufik Reynanda (19), dan Mahadi Harahap (41), yang sebelumnya melakukan pengeroyokan terhadap Hendrianto di Jalan HR Soebrantas.

Wakil Ketua Komunitas Ojol Pekanbaru, Eka Hamdani, menyatakan bahwa komunitasnya meminta aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini, terutama terkait penggunaan senjata tajam (sajam) oleh para pelaku. "Kami meminta aparat menindaklanjuti tindak pidana penyerangan menggunakan sajam. Ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat tentang dampak hukum membawa sajam," ujarnya.

Eka juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian atas tindakan cepat mereka. "Terima kasih kepada jajaran kepolisian. Sekarang kita hormati proses hukum yang sedang berjalan. Harapan kami bahwa proses hukum yang sedang berjalan dapat memenuhi rasa keadilan bagi kami," katanya.

Sebelumnya, seorang pengemudi ojek online Grab menjadi korban pengeroyokan oleh tiga juru parkir di Pekanbaru. Kejadian itu memicu reaksi dari ratusan driver ojol yang turun ke jalan untuk memberikan dukungan kepada korban. Insiden tersebut terekam oleh kamera warga dan menyebabkan kemacetan di lokasi kejadian pada Kamis (23/5) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolsek Binawidya, Kompol Asep Rahmat, menjelaskan bahwa setelah melakukan penyelidikan, pihaknya menetapkan tiga orang sebagai tersangka. "Setelah rangkaian penyelidikan, kita menetapkan tiga orang tersangka. Dua orang merupakan juru parkir liar dan satu juru parkir resmi yang sudah beroperasi selama satu tahun," ungkap Asep.

Menurut Asep, ketiga tersangka terbukti melakukan pengeroyokan dan pengancaman menggunakan senjata tajam kepada driver ojol bernama Hendrianto (34). "Tiga tersangka ini merupakan ayah dan anak-anaknya (anak angkat). Mereka juga membawa senjata tajam seperti parang dan celurit," tambahnya.

Akibat penganiayaan tersebut, korban yang kini sudah siuman mengalami luka akibat kekerasan benda tumpul di bagian kepala dan paha. Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Polsek Binawidya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(*)

 
Berita Terbaru >>
Riau Optimis Capai 10 Besar di PON XXI
Ery Putra Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Inhil
Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar di Pilgubri 2024
MUI Keluarkan Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji Biayai Jemaah Lain
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Dirjen Minerba
Jokowi Anugerahi Shin Tae Yong Golden Visa
Pemprov Riau Berkomitmen Sampah Jadi Sumber Daya, Lingkungan Tetap Terjaga
Tarif Tol XIII Koto Kampar Segera Berlaku
Sasaran PIN Polio Hari Pertama Puskesmas Rejosari 1.628 Terbanyak Se Pekanbaru
PT APGWI Ikut Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kecamatan Pendalian IV Koto
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com