Sabtu, 27 Juli 2024
Follow:
Home
Wapres Ma'ruf, Hukum di Papua Jangan Langgar HAM
Kamis, 06/Juni/2024 - 19:11:28 WIB
  Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin.
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menegaskan bahwa penegakan hukum di Papua harus dilakukan tanpa mencederai hak asasi manusia (HAM). Pernyataan ini disampaikan usai meninjau permukiman nelayan Malawei di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (6/6/24).

"Ke depan itu harus dihindari adanya pencederaan terhadap hak asasi manusia. Jadi, kalau mereka yang melakukan pelanggaran, ya ditegakkan hukum sifatnya seperti itu," kata Ma'ruf Amin dalam konferensi pers.

Ma'ruf menekankan pentingnya kejelasan dalam penegakan hukum. "Tidak boleh ada hal-hal yang tidak jelas, harus jelas. Kalau dia tidak melanggar hukum, ya tidak. Kalau dia melanggar hukum, ditegakkan. Jadi, sifatnya penegakan hukum," lanjutnya.

Wapres meminta aparat penegak hukum untuk memegang teguh prinsip tersebut, menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar hukum harus dihukum, tanpa pandang bulu.

"Makanya, kalau ada pihak keamanan yang melanggar itu juga ditegakkan. Jadi, kepada siapa saja dari kelompok KKB (kelompok kriminal bersenjata) yang melakukan pelanggaran itu ditegakkan. Akan tetapi, kalau internal kita ada yang melakukan pelanggaran, ya juga ditegakkan hukum sehingga tidak ada lagi pelanggaran hak manusia ke depan," jelas Ma'ruf Amin.

Ma'ruf juga menyoroti pentingnya pemerintah dalam melindungi masyarakat dari pelanggaran HAM. "Pemerintah 'kan selalu menjaga dan melindungi masyarakat. Mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia. Oleh karena itu, di dalam menghadapi berbagai masalah, langkah yang dilakukan adalah kalau terjadi pelanggaran itu penegakan hukum. Tidak boleh ada pelanggaran," tegasnya.

Wapres menekankan bahwa penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Papua harus melalui rekonsiliasi. "Yang kedua, masalah-masalah yang lalu itu kita selesaikan 'kan sudah ada rekonsiliasi untuk menyatukan kembali itu dan untuk yang harus diberi kompensasi itu sudah ada, panitianya sudah ada, aturannya sudah ada," tutup Ma'ruf Amin.(*)

Sumber : Antaranews

 
Berita Terbaru >>
Riau Optimis Capai 10 Besar di PON XXI
Ery Putra Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Inhil
Syamsuar-Mawardi Calon Pertama yang Siap Berlayar di Pilgubri 2024
MUI Keluarkan Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji Biayai Jemaah Lain
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Dirjen Minerba
Jokowi Anugerahi Shin Tae Yong Golden Visa
Pemprov Riau Berkomitmen Sampah Jadi Sumber Daya, Lingkungan Tetap Terjaga
Tarif Tol XIII Koto Kampar Segera Berlaku
Sasaran PIN Polio Hari Pertama Puskesmas Rejosari 1.628 Terbanyak Se Pekanbaru
PT APGWI Ikut Sukseskan Pekan Imunisasi Nasional Polio di Kecamatan Pendalian IV Koto
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2022 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : redaksi.klikriau@gmail.com