Kanti W Janis : Kami Berharap Ketua KPU Baru harus Miliki Perspektif Gender
Ahad, 07/Juli/2024 - 07:45:21 WIB
|
|
Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari yang diberhentikan oleh DKPP RI karena kasus asusila. (ANT)
|
|
JAKARTA (KLIKRIAU.COM) - Ketua Presidium Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI), Kanti W. Janis, menekankan pentingnya sosok Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang memiliki perspektif gender. "Kami berharap setelah ini nanti yang dipilih adalah ketua KPU berikutnya yang memiliki perspektif gender," ujar Kanti saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (6/7/24).
Pernyataan Kanti ini merespons putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, terkait dugaan kasus asusila. Kanti menyambut baik putusan tersebut, meskipun ia merasa putusan itu terlambat. "Saya sangat apresiasi, kami juga di KPPI apresiasi, tetapi kan memang sangat terlambat," katanya.
Kanti juga menilai bahwa putusan DKPP tersebut belum cukup untuk menjadi preseden dalam perlindungan perempuan dari kekerasan seksual di dunia politik Indonesia. "Belum, masih jauh ya, apalagi ini kan enggak ada sanksi pidananya cuma pemecatan saja," ucapnya. Menurut Kanti, sentimen masyarakat terhadap korban masih cenderung negatif dan belum menunjukkan keberpihakan. "Masih negatif banget gitu, jadi malah enggak menimbulkan simpati yang meluas terhadap korban. Jadi perlu diikuti dengan pendidikan publik juga," tuturnya.
Ia juga mengingatkan agar putusan DKPP yang memberhentikan Hasyim Asy'ari sebagai Ketua dan anggota KPU RI tidak melupakan putusan pelanggaran kode etik lainnya yang pernah dijatuhkan DKPP sebelumnya. "Jadi, kita jangan sampai melupakan kesalahan-kesalahan substansial lainnya," katanya.
Kanti berharap Presiden RI, Joko Widodo, segera mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) untuk mengganti Hasyim dalam waktu tujuh hari sejak putusan dibacakan. "Semoga Pak Joko Widodo segera tanggap dan menerbitkan Keppres pemberhentiannya," ucapnya.
Sebelumnya, pada Rabu (3/7), DKPP RI menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, terkait dugaan kasus asusila. "Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum RI terhitung putusan ini dibacakan," kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito, dalam sidang pembacaan putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta.(*)
Sumber : Antaranews.com