Dumai - Tim Visitasi, Monitoring dan Verifikasi Faktual Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau yang dipimpin H Zufra Irwan SE MM selaku Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi mengunjungi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Senin (08/07/2024).
Zufra Irwan yang datang bersama Asisten Ahli KI Riau Roma Doni dan Staf Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Radtya diterima langsung oleh Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Dumai H Indra Gunawan SIP MSi, Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Dumai Drs Khairil Adli MSi dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Muhammad Saddam SSTP MIP serta Kepala Seksi Pelayanan Informasi dan Komunikasi Publik Adi Siswanto SSos MIP di Kantor Mall Pelayanan Publik Kota Dumai.
Saat berada di gedung Mall Pelayanan Publik Kota Dumai, Tim Visitasi dan Monitoring serta Verifikasi Faktual KI Provinsi Riau diajak melihat sistem pelayanan serta sarana dan prasarana yang ada di Kantor Mall Pelayanan Publik Kota Dumai. Di antaranya desk layanan, ruangan balai nikah dan ruangan konseling.
Selain ke PPID Pemko Dumai, Tim Visitasi dan Monitoring serta Verifikasi Faktual KI Provinsi Riau juga berkunjung ke Kandepag Kota Dumai, Kantor Badan Pertanahan Nasional/ATR Kota Dumai serta SMA Negeri 1 Kota Dumai.
Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi H Zufra Irwan SE MM memyampaikan, visitasi dan monitoring ini merupakan bagian dari amanah tugas yang diembankan kepada Komisi Informasi.
"Seperti tahun-tahun sebelumnya, kami melaksanakan yang namanya monitoring dan evaluasi. Dimana di dalamnya ada visitasi yang akhirnya ada pemeringkatan. Dan pemeringkatan itu ujung-ujungnya memang kami (Komisi Informasi, red) melakukan yang namanya Anugerah Keterbukaan Informasi atau KI Riau Award. Di provinsi-provinsi lain juga hampir sama melakukan-melakukan kegiatan seperti ini. Nah rangkaiannya di awal-awal kami melaunching Self Assessment Questionnaire (SAQ) atau pertanyaan-pertanyaan kepada PPID tentang pengelolaan PPID dan aktivitas PPID. Lanjutannya hari ini, namanya visitasi untuk dalam rangka memverifikasi, memvalidasi kuisioner yang telah diisi oleh PPID," terang Zufra Irwan di ruang rapat Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Dumai lantai 2 Mall Pelayanan Publik Kota Dumai.
Zufra Irwan menjelaskan, verifikasi dan validasi ini dilakukan untuk melengkapi isian itu disingkronkan, betul tidak isiannya sama dengan yang diisi.
"Sebab di awal-awal, yakni 2017 dan 2018 kami dibohongi oleh beberapa PPID. Ini ada, ini ada. Pas kami turun, tidak ada semua. Makanya sejak 2019, kami wajib melakukan yang namanya visitasi. Kalau ditemukan tidak singkron, nilainya pasti turunnya sangat berkali-kali lipat dengan tidak kejujuran. Tapi alhamdulillah, saya bahagia sekali turun ke Dumai ini. Karena beberapa tahun lalu, Dumai sempat agak dibawah nilainya. Karena yang pertama itu, pengelolaan PPID nya tidak terlepas dari sarana dan prasarana (sarpras)," ujar Zufra sembari menyebutkan, PPID ini diawali dengan Surat Keputusan (SK) PPID, desk pelayanan informasinya, sistem layanan informasinya, teknologinya dan Sumber Daya Manusianya. Semuanya itu berkaitan dengan komitmen pimpinan kepala daerah dan sekretaris daerah yang mengakomodir kepentingan-kepentingan itu. Semua berkaitan dengan anggaran.
"Saya bangga sekali, alhamdulillah ternyata komitmen itu memang dibuktikan," ucap Zufra seraya menyampaikan, komitmen untuk mewujudkan keterbukaan informasi itu memang dihidupkan dengan adanya desk layanan.
"Saya kira di seluruh Indonesia, barangkali yang ada desk layanan PPID di Mall Pelayanan Publik hanya baru Dumai kalau tidak salah. Karena saya sudah lihat PPID-PPID beberapa provinsi saat kami kunjungan, saya belum lihat desk layanan PPID nya itu ada di Mall Pelayanan Publik. Dan ini Kominfo saya kira paling keren lah ini. Karena itu saya berharap nanti teman-teman PPID Utama benar-benar koordinasi dengan Tenaga Ahli KI Riau Roma Doni dan Raditya melengkapi seluruh data-data. Bukan karena KI Riau Award, tapi ini kalau nilainya bagus, nilai komitmennya bagus dan nilai isiannya bagus itu membuktikan komitmen. Kalau Pak Sekda dan Kepala Dinas tidak peduli, maka tidak akan jalan," sebut Zufra.
Mudah-mudahan, harap Zufra, PPID Dumai masuk kelompok yang informatif. Dimana yang selalu tiga tahun terakhir itu biasanya Kabupaten Bengkalis Indragiri Hilir dan Kampar. Dan terakhir masuk Rokan Hulu (Rohul).
"Kami berharap nanti Dumai bisa menyisihkan kabupaten Bengkalis Indragiri Hilir, Kampar dan Rohul ini," harap Zufra.
Dikesempatan itu, Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Dumai H Indra Gunawan SIP MSi mengucapkan selamat datang atas kunjungan Tim Visitasi, Monitoring dan Verifikasi Faktual Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau pada PPID Pemerintah Kota Dumai.
"Tentunya kami melaksanakan amanah yang telah disampaikan serta akan menindaklanjuti arahan-arahan dan komitmen pimpinan kepala daerah untuk melaksanakan ketentuan-ketentuan sesuai aturan yang berlaku. Dan saya selaku Sekda juga membantu pimpinan dalam menyiapkan sarpras maupun hal-hal yang berkaitan dengan dukungan keterbukaan informasi. Kami juga mendukung sepenuhnya program bisa berjalan, aturan-aturan bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Sekda sembari berharap, PPID Pemko Dumai bisa mendapat nilai terbaik.
"Harapan kami bisa menjadi yang terbaik, sehngga bisa menjadi contoh bagi PPID-PPID lain," harapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Kadiskominfotiksan) Kota Dumai Drs Khairil Adli MSi menyampaikan ucapan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Riau atas kedatanganya dalam rangka Visitasi, Monitoring dan Verifikasi Faktual ke PPID Utama Pemko Dumai. Tentu ini merupakan suatu evaluasi terhadap penyelenggaraan pengelolaan PPID di Kota Dumai.
Alhamdulillah, ungkap Kadiskominfotiksan, Kota Dumai sejak 2024 sudah banyak berbenah diri. Baik itu sarana dan prasarana terhadap PPID Utama kita. Yang mana selama ini di Dumai tidak ada satu counter ataupun layanan yang bersifat refresentatif. Dan alhamdulillah sejak 2014, oleh Walikota Dumai H Faisal SKM Mars dan Sekda H Indra Gunawan SIP MSi berkenan untuk menempatkan salah satu tenant di Mall Pelayanan Publik Kota Dumai yaitu di counter 25. Ini juga untuk membantu masyarakat meminta informasi publik. Selain itu juga ada online serta ruang konseing bagi yang merasa kurang puas terhadap informasi publik yang diberikan.
Dan di ruang konseling ini bisa kita berikan informasi-informasi yang berkaitan. Ada informasi-informasi yang diberikan dan ada informasi-informasi yang dirahasiakan. Kemudian kita juga menyiapkan sumber daya aparatur pelayanan di counter Mall Pelayanan Publik serta di ruang konseling kita siapkan juga dua pejabat fungsion al untuk melayani informasi publik. Dan mudah-mudahan ini menjadi satu moment penting bagi kita di Kota Dumai, bahwasanya melaksanakan Undang-Undang Kerbukaan Informasi Publik yang kita laksanakan di Kota Dumai," sebut Kadiskominfotiksan.
Dalam rangka sudah dibenahi semuanya serta sudah dilengkapi, harap Kadiskominfotiksan, sesuai dengan variable-variable yang disyaratkan Komisi Informasi tentu ingin menjadi yang terbaik diantara 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
"Dari segi indeks SPBE kita sudah mencapai deretan yang tertinggi di Provinsi Riau yaitu 3,43. Mudah-mudahan di 2024 untuk keterbukaan informasi di PPID Utama ini kita menjadi harapan yang terbaik juga menyusul kabupaten/kota lain setelah kita benahi dan sangat signifikan untuk kita benahi PPID Utama ini," harapnya.*