Pemprov Riau Upayakan Dispensasi Waktu untuk Karyawan PT Torganda Saat PSU
Selasa, 09/Juli/2024 - 16:05:22 WIB
|
|
Ilustrasi
|
|
PEKANBARU (KLIKRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan menyurati pimpinan PT Torganda di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terkait pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Surat tersebut meminta pemberian dispensasi waktu bagi para pekerja di perusahaan tersebut agar bisa mengikuti PSU.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau, Boby Rachmat, menyatakan bahwa langkah ini diambil setelah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau. “Kami sudah terima surat dari KPU Riau, selanjutnya kami akan menyurati pimpinan PT Torganda agar memberikan dispensasi waktu bagi karyawan saat PSU,” katanya.
Boby menambahkan bahwa dispensasi waktu tidak harus sepanjang hari. "Pelaksanaan PSU itu kemungkinan setengah hari sudah selesai. Karena itu dispensasi waktu bisa diberikan setengah hari saja, kemudian waktu kerjanya juga bisa disesuaikan lagi,” jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada para karyawan untuk memanfaatkan waktu yang diberikan dengan sebaik-baiknya. “Kami juga mengimbau kepada para karyawan untuk memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya, karena kesuksesan PSU juga tergantung dari para karyawan yang memiliki hak suara,” ujarnya. (*)
Sumber : MCRiau