Senin, 08 Juni 2026
Follow:
Home
Polres Pelalawan Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
Rabu, 02 Oktober 2024 - 06:15:44 WIB
  Terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur berinisal CS di Pelalawan Riau. (ist)
 
TERKAIT:
   
 
PELALAWAN (KLIKRIAU.COM) - Polres Pelalawan berhasil mengamankan terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur berinisial CS, yang terjadi di Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau. 

Penangkapan ini dilakukan setelah keluarga korban, RI (34), sempat viral di media sosial meminta perhatian dari Kapolres Pelalawan atas kasus yang menimpa anaknya, PG (4).

Tim Satreskrim Polres Pelalawan segera merespons dengan menangkap pelaku, yang diketahui merupakan tetangga korban. Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto SH MH, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Selasa (1/10/2024) melalui pesan WhatsApp. "Sudah diamankan bang, saya baru konfirmasi sama penyidik. Pelaku diamankan pada hari Sabtu, 28 September 2024," tulis AKP Edy.

Ia juga menegaskan bahwa Surat Perintah Penahanan (SPP) pelaku telah keluar, dan CS kini resmi ditahan di Polres Pelalawan.

Ibu korban, RI, yang didampingi kuasa hukumnya, Chandra Yoga Adiyanto SH MH, mengucapkan terima kasih atas perhatian dari Kapolres Pelalawan. "Saya kemarin bermohon kepada Pak Kapolres agar kasus anak saya mendapat perhatian, dan alhamdulillah permohonan saya didengar," ungkap RI.

Dengan air mata, RI berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. "Kami percaya keadilan masih ada. Saya meminta penegak hukum mengadili pelaku sesuai perbuatannya karena dia telah merusak masa depan anak saya," tegasnya. (*)


 
Berita Terbaru >>
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Plt Gubri Apresiasi Strategi TP-PKK Pekanbaru Dongkrak PAD
Masa Jabatan Ingot Berakhir, Syamsuir Jadi Plh Sekda
Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]