Usai Dideportasi Malaysia, 35 PMI Tiba di Dumai 
  Rabu, 08 Januari 2025 - 19:45:21 WIB
  
    |  | 
  
    |  | 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (7/1/2025). |  | 
    
      KLIKRIAU.COM (DUMAI) - Sebanyak 35 Pekerja Migran Indonesia (PMI) dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Dumai pada Selasa (7/1/2025). Kepala Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau, Funny Wahyu Kurniawan, mengonfirmasi kedatangan mereka.
“Imigrasi Kota Dumai memeriksa dokumen para PMI, sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan memastikan kondisi kesehatan mereka,” ujar Funny, Rabu (8/1). Deportasi ini berdasarkan surat dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru dengan nomor 0035/WN/B/01/2025/07 terkait deportasi dari Depot Kemayan, Pahang, Malaysia.
Para PMI tiba pukul 16.05 WIB menggunakan kapal Indomal Dynasty. Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Jawa Timur, NTB, Jambi, Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Aceh, hingga Sumatera Utara. Deportasi disebabkan berbagai pelanggaran, seperti izin tinggal habis dan aturan keimigrasian lainnya.
“Kami telah mendata seluruh PMI untuk pendampingan dan pembinaan setelah kembali ke daerah asal,” tambah Funny. Pemerintah juga menyediakan layanan kesehatan, pendampingan psikologis, dan bantuan pekerjaan baru.
“Kami ingin memastikan para PMI dapat kembali beradaptasi dengan kehidupan layak di Indonesia,” tegasnya. BP3MI juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah asal untuk membantu mereka menjadi produktif kembali.
Funny menegaskan perlunya perlindungan lebih baik bagi PMI agar kasus serupa dapat diminimalisir. “Kami terus berupaya meningkatkan perlindungan PMI di luar negeri,” pungkasnya. (*)