KLIKRIAU.COM (PEKANBARU) – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kabupaten Siak telah selesai, dengan hasil pasangan Afni-Syamsurizal unggul atas petahana Alfedri-Husni Merza. PSU ini digelar sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan adanya sengketa hasil Pilkada Kabupaten Siak.
Berdasarkan hasil penghitungan Formulir C1, pasangan Afni-Syamsurizal mendominasi perolehan suara di semua TPS. Di TPS khusus RSUD Tengku Rafian, Kelurahan Kampung Dalam, mereka memperoleh 33 suara, mengungguli Alfedri-Husni yang meraih 28 suara. Sementara di TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak, pasangan Afni-Syamsurizal mendapatkan 211 suara, sedangkan Alfedri-Husni memperoleh 159 suara. Pasangan nomor urut satu, Irving Kahar-Sugianto, hanya mendapatkan satu suara.
Di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Siak, Afni-Syamsurizal kembali meraih kemenangan dengan 272 suara, sementara Alfedri-Husni memperoleh 157 suara. Total dari tiga TPS, pasangan Afni-Syamsurizal meraih 516 suara, sementara Alfedri-Husni mengumpulkan 344 suara.
Gubernur Riau Abdul Wahid mengucapkan selamat kepada pemenang PSU Pilkada Siak. “Kami mengucapkan selamat kepada pemenang, semoga tidak ada gugatan lagi. Nanti penetapan resminya akan dilakukan pada Senin oleh KPU,” ujarnya, Sabtu (22/3), usai rapat koordinasi di Kerinci.
Ia juga mengimbau masyarakat Kabupaten Siak agar menerima hasil PSU ini dengan lapang dada. “Kita minta masyarakat menerima hasil PSU karena ini sudah melalui proses demokrasi yang ditetapkan MK. Mudah-mudahan ini menjadi titik temu terbaik bagi semua pihak,” tambahnya.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Siak Ahmad Dardiri menegaskan bahwa PSU berlangsung lancar tanpa kendala. “Proses PSU di TPS khusus RSUD Tengku Rafian, TPS 3 Desa Buantan Besar, dan TPS 3 Desa Jayapura berjalan aman dan tertib. Tidak ada laporan pelanggaran selama pelaksanaan berlangsung. Hasil resminya tunggu pleno KPU,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan, Kejati Riau, dan Penjabat Bupati Siak M Job Kurniawan meninjau langsung jalannya PSU. TPS pertama yang dikunjungi adalah TPS 902 RSUD Tengku Rafian Siak, yang merupakan TPS tambahan sesuai putusan MK. Selain itu, PSU juga digelar di TPS 3 Desa Jayapura, Kecamatan Bungaraya, dan TPS 3 Desa Buantan Besar, Kecamatan Siak.
Dengan hasil ini, pasangan Afni-Syamsurizal berpeluang besar menjadi pemimpin baru di Kabupaten Siak, menunggu penetapan resmi dari KPU pada pleno mendatang.(mcriau)