Sabtu, 25 Oktober 2025
Follow:
Home
Ranperda Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun 2024 Diterima DPRD Bengkalis
Selasa, 22 Juli 2025 - 15:22:22 WIB
 
Bupati Bengkalis Kasmarni, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, Selasa, 22 Juli 2025 di DPRD Bengkalis.

 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2024, Selasa, 22 Juli 2025 di DPRD Bengkalis.

Sebelumnya juru bicara pertanggungjawaban APBD disampaikan langsung oleh anggota DPRD Bengkalis Ferry Situmeang dihadapan 31 orang anggota DPRD Bengkalis.

Kemudian masing-masing fraksi menyetujui dan menerima laporan badan anggaran untuk di proses ke tahap selanjutnya seperti fraksi PDI, Nasdem, Gerindra, PKS, Bintang Demokrat Karya, dan Perindo.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan Ranperda APBD sebagai landasan dan pedoman Pemerintah Daerah untuk segera menggunakan silpa anggaran dan menuangkan dalam berbagai program kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat guna memacu gerak laju perekonomian daerah.

"Alhamdulillah dari pembahasan telaah tersebut banggar DPRD dapat menerimanya dengan sejumlah catatan penting dan bahan masukan. Tentunya akan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan perundang-undangan," kata Bupati.

Kasmarni menjelaskan melalui pembahasan, penela'ahan dan pendalaman terhadap substansi ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tentunya akan membawa kemajuan dan berdampak positif bagi kemaslahatan masyarakat Negeri Junjungan.

"Sehingga kedepannya sejalan dan terintegrasi dengan cita-cita bersama untuk mewujudkan Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera serta Unggul di Indonesia," katanya lagi.

Bupati Bengkalis juga menyampaikan permohonan maaf kepada teman-teman legislatif jika dalam penyelenggaraan pemerintahan hingga penyampaian Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD terdapat kekurangan maupun kekeliruan.

"Kritik dan saran yang konstruktif tentunya sangat kami harapkan sebagai bahan perbaikan kinerja di masa yang akan datang," kata Bupati Kasmarni.

Ranperda pertanggungjawaban APBD Kabupaten Bengkalis di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Septian Nugraha, Wakil Ketua I Arsya Fadhillah, Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H Misno juga diikuti Kepala Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Bengkalis. (Inf)


 
Berita Terbaru >>
Tolak Laporan Peer Review PT SSL, Bupati Siak Konsisten Minta Evaluasi Ijin
Ditjen Bina Bangda Tinjau Langsung Pelayanan Dasar di Jakarta
Indosat Rangkul Potensi Anak Muda Melalui Indonesia Creator Hub
Sinergi Alam dan Petani, Kopi Tumbuh di Tengah Sawit
Produksi PT BSP di West Area Meningkat, Program Sosial Terus Ditingkatkan
Bupati Afni Gelar Rumah Rakyat Perdana di Dayun, Dengar Langsung Curhat Warga
Menkeu Purbaya Pastikan Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Hingga 2026
Melalui Green Policing, Ditpolairud Polda Riau Ajak Mahasiswa Unilak Peduli Lingkungan
Kemendagri Pantau Penerapan SPM di Bandung, Tinjau Layanan Dasar dan Inovasi Daerah
PERWATUSI Bersama Entrasol Gaungkan Gerakan Nasional Peduli Tulang Sehat
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]