Pelarian Gagal, Pasangan Kurir Sabu Ditangkap Polisi Kampar
  Kamis, 31 Juli 2025 - 15:15:25 WIB
  
    |  | 
  
    |  | Tersangka penyelundupan
 sabu seberat 1 kilogram dalam operasi di Desa Karya Indah, Kecamatan 
Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu malam (23/7/2025). |  | 
    
      KLIKRIAU.COM, PEKANBARU – Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1 kilogram dalam operasi di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu malam (23/7/2025). Dua pelaku yang juga residivis, yakni JL (42) dan FY (41), berhasil diamankan setelah pengejaran dramatis.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan, menyebut pengungkapan ini sebagai pencapaian terbesar tahun ini dalam pemberantasan narkoba. “Pengungkapan penyalahgunaan narkoba kali ini merupakan capaian terbesar sepanjang tahun 2025 dengan barang bukti seberat 1 kilogram sabu,” ungkap Boby, Kamis (31/7).
Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Markus Timbul Sinaga, menjelaskan bahwa tim membuntuti kendaraan pelaku sejak dari Pekanbaru. “Keduanya melaju ke arah Tapung, dan saat akan diamankan, mereka mencoba melarikan diri,” katanya.
Petugas melepaskan tembakan peringatan ke arah mobil pelaku hingga ban pecah dan kendaraan berhenti. Dari penggeledahan, ditemukan sabu yang disembunyikan dalam kantong plastik.
FY diketahui sebagai residivis kasus serupa yang pernah dipenjara pada 2016 dan bebas pada 2021. Sementara JL merupakan seorang debt collector. Markus mengatakan, “Kedua pelaku ini kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran narkoba yang lebih besar. FY memiliki jaringan dengan seseorang berinisial A yang diduga bos besar.”
Dalam pengembangan kasus, polisi tengah memburu A yang disebut sebagai dalang utama jaringan ini. Kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112 ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Barang bukti lain yang kita amankan yaitu satu unit mobil Avanza hitam, pakaian pelaku, tiga unit ponsel, dua plastik bening, dan sebuah paper bag,” pungkas Markus.(mcriau)