KLIKRIAU.COM,KUPANG – Suasana duka menyelimuti TPU Kapadala, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Sabtu (9/8), saat jenazah Prada Lucky Chepril Saprutra Namo dimakamkan secara militer. Prada Lucky, prajurit TNI AD yang baru dua bulan bertugas, meninggal dunia diduga akibat penganiayaan oleh seniornya.
Prosesi dimulai dengan ibadah di asrama TNI AD Kuanino selama dua jam, dihadiri ribuan pelayat. Tangis pecah saat peti jenazah diusung menuju pemakaman. “Mama belum terima nak, mama tidak terima kamu pergi seperti ini,” teriak ibunda almarhum, Sepriana Paulina Mirpey, sambil memeluk peti anaknya.
Sekitar 30 menit kemudian, upacara penyerahan jenazah secara kedinasan dilakukan di depan rumah duka, dipimpin Kas Brigif Letkol Bayu Sigit Dwi Untoro. Pemakaman diakhiri dengan tembakan salvo dari prajurit Kodim Kupang dan Brigif Komodo.
Ayah almarhum, Sersan Mayor Christian Namo, menegaskan agar proses hukum tidak berhenti di tengah jalan. “Kami ingin ini diungkap seadil-adilnya. Para pelaku harus dihukum sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Christian mengaku sempat marah besar saat jenazah anaknya tiba di Kupang pada Kamis (7/8). Kekesalannya memuncak ketika dua rumah sakit di Kupang menolak melakukan autopsi. “Saya bahkan menyebut nama Presiden Prabowo Subianto untuk meminta keadilan atas anak saya,” ungkapnya.
Sebelumnya, Waka Pendam IX/Udayana, Letkol Inf. Amir Syarifudin, mengonfirmasi bahwa 20 prajurit TNI AD diperiksa untuk mengusut kematian Prada Lucky. “Yang kita terima itu informasi sekitar 20 orang, tetapi dalam kapasitas dimintai keterangan. Nanti keputusan akhirnya tetap kita serahkan pada tim investigasi,” jelasnya di Denpasar, Bali, Jumat.
Dari 20 prajurit tersebut, empat orang diamankan oleh Sub Detasemen Polisi Militer (Sudenpom) Kupang. Namun, status mereka belum dipastikan. “Empat orang itu kapasitasnya belum jelas, apakah mereka diamankan untuk mengamankan situasi atau memang terduga. Kita menghormati proses investigasi,” kata Amir.
Ia menegaskan, investigasi melibatkan Sudenpom Kupang dan Intelijen yang telah turun ke lokasi kejadian. “Kita lakukan secara transparan dan profesional, tetap memegang teguh hukum, termasuk azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Prada Lucky dilaporkan meninggal pada Rabu (6/8) pukul 10.30 WITA, setelah empat hari dirawat intensif di RSUD Aeramo, Nagekeo. Ia resmi bergabung dengan TNI AD pada Mei 2025 usai menyelesaikan pendidikan di Buleleng, Bali, dan ditempatkan di Batalyon Teritorial Pembangunan 834 Waka Nga Mere (Yon TP 834/WM), Kabupaten Nagekeo.
Kematian Prada Lucky menjadi sorotan publik, memunculkan desakan agar TNI mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa prajurit muda itu. Bagi keluarga, kepergiannya meninggalkan duka mendalam sekaligus tuntutan agar kebenaran terungkap dan pelaku dihukum setimpal.(*)
Sumber : Antaranews.com