Petugas Bandara Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 4,1 Kg Sabu
  Rabu, 13 Agustus 2025 - 17:15:20 WIB
  
    |  | 
  
    |  | Penyelundupan Sabu dari Pekanbaru digagalkan petugas bandara.(mcr) |  | 
    
      PEKANBARU, KLIKRIAU.COM – Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggagalkan upaya penyelundupan 4,1 kilogram sabu oleh M (26), pria asal Kabupaten Aceh Utara. Aksi itu terungkap saat koper hitam yang dibawanya diperiksa menggunakan mesin X-ray, Jumat (8/8/2025) lalu.
Dari layar pemindai, petugas melihat objek mencurigakan di dalam koper. Pemeriksaan manual menemukan delapan bungkus plastik hitam berisi kristal putih yang diduga narkotika, tersusun rapi di antara pakaian. 
“Tes awal menggunakan test kit milik Bea Cukai memastikan bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, Rabu (13/8).
Setiap bungkus memiliki berat kotor antara 477 hingga 551 gram, dengan total barang bukti mencapai 4.108 gram. Temuan ini langsung dilaporkan kepada Tim Opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau, yang kemudian mengamankan M saat berada di smoking room bandara.
Kepada petugas, M mengaku akan terbang menuju Palu, Sulawesi Tengah. Kombes Putu menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan pentingnya kerja sama lintas instansi. “Koordinasi yang solid antara Avsec, Bea Cukai, dan Ditresnarkoba Polda Riau sangat krusial. Kami akan terus memperkuat kerja sama ini demi memutus mata rantai penyelundupan narkotika,” tegasnya.
M dijerat Pasal 114 ayat (2) junto Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal pidana mati.(mcriau)