Senin, 08 Juni 2026
Follow:
Home
Kasus Jual Beli Lahan Yang Menjerat Encep Dilimpahkan Ke Kejari Bengkalis
Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:04:08 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, BENGKALIS  – Proses hukum kasus dugaan penipuan jual beli lahan seluas 6 hektare senilai Rp170 juta yang menjerat Encep S. Hadnawijaya (48) memasuki babak baru. Warga Kecamatan Mandau, Bengkalis itu resmi menjalani pelimpahan tahap II dari penyidik Polsek Mandau, Polres Bengkalis ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (12/8/2025).

Tahap II meliputi penyerahan tersangka beserta barang bukti ke jaksa penuntut umum, sebelum perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis untuk disidangkan. Saat ini, Encep ditahan di Lapas Kelas IIA Bengkalis.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Nadda Lubis melalui Kepala Seksi Intelijen, Wahyu Ibrahim menjelaskan perkara ini berawal pada 13 November 2021, ketika saksi Mismulianto menunjukkan sebidang lahan kepada calon pembeli, Poltak Trikardo Siahaan. Lahan tersebut diakui milik Encep, namun belakangan terungkap merupakan bagian dari tanah milik orang tua saksi lain.

Hanya dua hari setelah survei, korban menyerahkan uang muka Rp20 juta. Terdakwa menunjukkan tiga surat pernyataan batas tanah, namun dokumen itu bukan bukti kepemilikan sah. Dari pengecekan notaris, lahan tersebut ternyata bagian dari tanah seluas 54 hektare milik Rahim.

Meski pada 23 Desember 2021 dibuat Akta Perikatan Jual Beli senilai Rp170 juta, sertifikat tanah tak pernah beralih nama. Terdakwa hanya mengembalikan Rp20 juta pada Mei 2022, sementara Rp150 juta sisanya tidak pernah dikembalikan.

“Atas perbuatannya, terdakwa dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara,” tegas Wahyu.

Kejaksaan memastikan perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan untuk menjalani persidangan dalam waktu dekat.*

 
Berita Terbaru >>
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Plt Gubri Apresiasi Strategi TP-PKK Pekanbaru Dongkrak PAD
Masa Jabatan Ingot Berakhir, Syamsuir Jadi Plh Sekda
Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]