Selasa, 07 Oktober 2025
Follow:
Home
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 13 Kilogram Sabu di Bandara
Senin, 18 Agustus 2025 - 16:15:45 WIB
  Polda Riau dan petugas Aviation Security Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru menggagalkan penyelundupan sabu seberat 13 kilogram tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Jumat (15/8/2025).  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM,PEKANBARU – Kerja sama antara Polda Riau dan petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru kembali membuahkan hasil dengan menggagalkan penyelundupan sabu seberat 13 kilogram tujuan Kendari, Sulawesi Tenggara. Dua kurir berinisial A (40) dan AP (28) ditangkap bersama barang bukti pada Jumat (15/8/2025).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari kecurigaan petugas Avsec terhadap koper yang dibawa calon penumpang. 

“Saat diperiksa, koper tersebut berisi bungkusan mencurigakan. Informasi itu kemudian diteruskan ke tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau yang dipimpin Kompol Ryan Fajri,” ungkap Putu, Senin (18/8/2025).

Tim segera bergerak ke bandara dan mengamankan kedua tersangka bersama lima koper berisi sekitar enam kilogram sabu. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan narkotika lain di kontrakan mereka di Jalan Keliling, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru. “Dari penggeledahan, petugas menemukan lagi 29 bungkus sabu seberat tujuh kilogram serta satu unit timbangan digital,” jelasnya.

Putu menegaskan total sabu yang disita mencapai 13 kilogram. “Awalnya mereka memperoleh 15 bungkus besar sabu dari seorang suruhan berinisial M di sebuah hotel di Pekanbaru. Dari jumlah itu, delapan bungkus sudah dikembalikan ke M, 24 bungkus ditemukan di bandara, dan 29 bungkus lainnya disita di kontrakan,” katanya.

Saat penangkapan, kedua kurir ditemani istri masing-masing, DS dan EF. Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya tidak mengetahui aktivitas ilegal tersebut. “Para istri mengaku tidak terlibat. Peran utama hanya dijalankan suami mereka,” terang Putu.

Lebih lanjut, tersangka A mengaku sudah lima kali menjadi kurir dengan upah Rp60 juta per kilogram, sementara AP tiga kali dengan bayaran Rp50 juta per kilogram. “Keduanya baru menerima uang muka masing-masing Rp10 juta,” tambah Putu.

Selain sabu, polisi juga menyita enam koper berbagai warna, uang tunai jutaan rupiah, serta timbangan digital. Saat ini, Polda Riau masih memburu bandar berinisial H dan orang kepercayaannya M yang diduga menjadi otak jaringan lintas provinsi. “Kasus ini masih terus dikembangkan, termasuk menelusuri jaringan peredaran maupun tindak pidana pencucian uangnya,” tutup Putu.(mcriau)

 
Berita Terbaru >>
12 Peserta Asal Riau Lolos ke Semifinal dan Final MQKN-MQKI 2025 di Wajo
Injeksi Air Sumbang Tambahan Produksi Lebih dari 1.000 Barel Minyak Per Hari
Rektor Unilak Prof Junaidi Mengukuhkan Ketua IKA Doktor Imran Al Ucok
Rektor Unilak Puji Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, Mengapa?
Komdigi dan Indosat Latih ASN Muda Kuasai AI untuk Perkuat Reformasi Pelayanan Publik
Kafilah Riau Matangkan Persiapan Menuju STQ Nasional XXVIII di Kendari
Ketua Harian LPTQ Riau Beri Motivasi dan Pesan untuk Kafilah STQH Nasional 2025
Bupati Afni: Gaji Pegawai Harus Jadi Prioritas, Gaji Saya Bayar Terakhir
Pengurus PWI Pusat 2025-2030 Dikukuhkan, Menkomdigi: PWI Harus Jadi Rumah Aman Wartawan
MTQ Pernah Terhenti Dua Tahun, Bupati Afni Komitmen Tambah Anggaran LPTQ
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]