KLIKRIAU.COM, BENGKALIS – Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terus menjadi perhatian serius lintas instansi di Kabupaten Bengkalis. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis belum lama ini turut hadir dalam kegiatan sinergitas yang digelar Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis bersama Kepolisian Daerah (Polda) Riau, di Aula Gedung LAMR Bengkalis, Jalan Pramuka, Selasa (7/10/2025).
Kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan tersebut diikuti oleh pengurus LAMR Bengkalis, perwakilan Polda Riau, BP2MI Provinsi Riau, unsur Forkopimda, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta perangkat pemerintahan desa dari berbagai kecamatan.
Ketua Umum DPH LAMR Bengkalis, Datuk Syaukani Al Karim, mengatakan sinergi ini menjadi penting mengingat banyaknya hubungan kekerabatan masyarakat Bengkalis dengan warga di Malaysia. Mobilitas yang tinggi ini, katanya, perlu diimbangi dengan peningkatan kesadaran agar masyarakat tidak menjadi korban perdagangan orang.
“Kita berharap melalui sosialisasi ini masyarakat lebih memahami modus dan ciri-ciri perdagangan orang. Edukasi seperti ini penting agar tidak ada lagi warga kita yang terjebak dalam praktik tersebut,” ujarnya.
Dukungan juga datang dari BP2MI Provinsi Riau, yang menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat desa. “Banyak korban TPPO berasal dari kurangnya pengetahuan tentang prosedur kerja ke luar negeri. Edukasi menjadi kunci agar masyarakat bisa melindungi diri,” ujar perwakilan BP2MI.
Sementara itu, Polda Riau melalui Kanit III POA Ditintelkam, Iptu Anjaswan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap bentuk perdagangan orang, baik yang dilakukan secara terbuka maupun terselubung.
Dari pihak Imigrasi Bengkalis, Sigit Adinugroho yang hadir mewakili Kepala Kantor menuturkan bahwa pihaknya terus memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian, khususnya terhadap calon pekerja migran dan warga yang berangkat ke luar negeri.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi perdagangan orang. Imigrasi juga memiliki Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) yang siap memberikan pendampingan dan informasi terkait keberangkatan ke luar negeri,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi antara Imigrasi, aparat penegak hukum, lembaga adat, dan masyarakat pesisir menjadi langkah penting dalam menjaga nama baik Riau sebagai negeri yang beradat dan berdaulat.
“Kegiatan seperti ini tidak berhenti di sini. Ke depan, kami akan terus hadir bersama masyarakat untuk memperkuat ketahanan sosial dan mencegah TPPO sedini mungkin,”pungkasnya.*iks