Sabtu, 22 November 2025
Follow:
Home
Pemkab Siak Sederhanakan Struktur OPD Demi Efisiensi Pelayanan
Senin, 27 Oktober 2025 - 20:15:21 WIB
  Pemkab Siak resmi menetapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) setelah disetujui oleh DPRD Siak dalam rapat paripurna pekan lalu  
TERKAIT:
   
 
SIAK, KLIKRIAU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak resmi menetapkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) setelah disetujui oleh DPRD Siak dalam rapat paripurna pekan lalu. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi serta peningkatan efektivitas pelayanan publik di daerah berjuluk Kota Istana tersebut.

Bupati Siak Afni Z menjelaskan bahwa perubahan ini bertujuan agar organisasi pemerintahan lebih efisien dan adaptif terhadap tantangan pembangunan. “Kami menyederhanakan jumlah organisasi perangkat daerah dari 29 menjadi 26 OPD, dengan penggabungan beberapa dinas yang memiliki urusan serumpun,” ujarnya, Senin (27/10/2025).

Menurut Afni, perubahan struktur ini didasari oleh hasil evaluasi terhadap kinerja masing-masing OPD. “Terdapat sejumlah dinas yang memiliki fungsi dan bidang kerja tumpang tindih, sehingga perlu digabung agar lebih efisien. Dengan hadirnya Perda SOTK yang baru ini, kami akan melakukan banyak penyesuaian, baik penggabungan maupun pemisahan dinas, untuk meningkatkan profesionalisme dan capaian pembangunan,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa restrukturisasi ini juga diarahkan untuk memperkuat kemandirian daerah, terutama dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Tantangan yang akan dihadapi Pemkab Siak ke depan cukup besar. Karena itu, kami ingin membangun organisasi yang ramping namun tangguh, serta mampu mendorong peningkatan PAD secara bertahap,” ungkapnya.

Afni turut mengapresiasi DPRD Siak atas dukungan dalam pembahasan dan persetujuan perubahan SOTK. “Kami yakin dengan kekompakan antara eksekutif, legislatif, dan unsur pentahelik, Kabupaten Siak akan mampu berbenah dan menata diri kembali. Terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan dukungannya,” tuturnya.

Dalam struktur baru tersebut, beberapa dinas digabung karena memiliki kesamaan fungsi. Misalnya, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga menjadi satu, begitu pula Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana. Adapun Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak kini berada di bawah satu atap koordinasi.

Sementara itu, beberapa OPD seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang dipecah untuk memperkuat fokus kerja dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.(*)

 
Berita Terbaru >>
Astra Bergerak Bersama Anak Bangsa: Membangun Kesejahteraan dari Desa, Untuk Hari Ini dan Masa Depan Indonesia
Bupati Siak Tekankan Pentingnya Peran Guru sebagai Pilar Pembangunan SDM
PHR Catat Produksi Cemerlang di Sumur Pinang East-2 Capai 2.648 BOPD
Indosat Rayakan Perjalanan ke-58 Tahun, Perkuat Komitmen Hadirkan AI Lebih Inklusif
Imigrasi Pekanbaru Raih Juara II AHII 2025
Menag Dapat Anugerah Penggerak Nusantara 2025 Bidang Harmoni dan Ekoteologi
Kisah Sukses 3 Kelompok Pemuda Rohil Binaan PHR Ciptakan Inovasi Berbasis Lingkungan
PT BSP Tingkatkan Layanan Kesehatan Desa Lubuk Garam dengan Beri Bantuan Alat Medis
Sejarah Agraria di Siak, Lahan dan Kebun Sawit Rakyat Dilepaskan Dari Kawasan
PT BSP Latih Pemuda Desa Jadi Juru Las Profesional Berbasis 3F
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]