Senin, 08 Juni 2026
Follow:
Home
OJK Tutup BPR Pembangunan Nagari, Total 6 BPR Dicabut Izinnya pada 2026
Jumat, 03 April 2026 - 08:15:12 WIB
  Ilustrasi- OJK (Cnn Indonesia)  
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, KLIKRIAU.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menutup satu bank perekonomian rakyat. Kali ini, giliran PT BPR Pembangunan Nagari di Kabupaten Agam, Sumatra Barat, yang resmi dicabut izin usahanya.

Pencabutan itu berlaku efektif per 31 Maret 2026 berdasarkan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-28/D.03/2026.

“Seluruh kantor PT BPR Pembangunan Nagari ditutup untuk umum dan PT BPR Pembangunan Nagari menghentikan segala kegiatan usahanya,” demikian bunyi pengumuman resmi OJK.

Dengan penutupan terbaru ini, jumlah BPR yang dicabut izin usahanya oleh OJK sejak Januari hingga Maret 2026 bertambah menjadi enam bank.

OJK menegaskan, seluruh operasional bank yang telah dicabut izin usahanya harus dihentikan. Selanjutnya, penyelesaian hak dan kewajiban masing-masing bank akan ditangani tim likuidasi yang dibentuk oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Selain itu, direksi, komisaris, dan pemegang saham dilarang melakukan tindakan hukum atas aset dan kewajiban bank tanpa persetujuan tertulis dari LPS.

Sebelum PT BPR Pembangunan Nagari, OJK lebih dulu menutup lima BPR lain di berbagai daerah. Berikut daftar lengkapnya:

PT BPR Suliki Gunung Mas, Sumatra Barat — 7 Januari 2026
PT BPR Prima Master Bank, Surabaya, Jawa Timur — 27 Januari 2026
Perumda BPR Bank Cirebon, Jawa Barat — 9 Februari 2026
PT BPR Kamadana, Bangli, Bali — 18 Februari 2026
PT BPR Koperindo Jaya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta — 9 Maret 2026
PT BPR Pembangunan Nagari, Agam, Sumatra Barat — 31 Maret 2026
Penutupan beruntun ini menandai pengawasan ketat OJK terhadap industri BPR sepanjang awal 2026. (*)

Sumber : CNN Indonesia

 
Berita Terbaru >>
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Plt Gubri Apresiasi Strategi TP-PKK Pekanbaru Dongkrak PAD
Masa Jabatan Ingot Berakhir, Syamsuir Jadi Plh Sekda
Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]