Senin, 08 Juni 2026
Follow:
Home
Kejari Bengkalis Musnahkan Ratusan Barang Rampasan Negara
Kamis, 23 April 2026 - 14:36:48 WIB
 
 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, BENGKALIS  – Komitmen penegakan hukum yang tegas dan transparan kembali ditunjukkan Kejaksaan Negeri Bengkalis. Bertempat di halaman kantor Kejari Bengkalis, Kamis (23/04/2026) pagi, ratusan barang rampasan negara dimusnahkan sebagai bagian dari eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (incracht).

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Nadda Lubis, mengungkapkan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari total 110 perkara, dengan rincian 79 kasus narkotika, 19 perkara oharda, serta 12 perkara kamtibum dan tindak pidana umum lainnya.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk nyata komitmen kami dalam menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Bengkalis secara transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegas Nadda di hadapan para tamu undangan.

Ia menekankan, langkah tersebut tidak hanya sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga upaya mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti serta menjaga keamanan masyarakat.

“Setiap perkara yang telah incracht harus dituntaskan. Pemusnahan ini memastikan tidak ada celah penyalahgunaan barang bukti, sekaligus menjadi bagian dari menjaga ketertiban umum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nadda menegaskan bahwa kegiatan ini juga menjadi pesan keras bagi para pelaku kejahatan. Negara, kata dia, tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk tindakan kriminal.

“Ini adalah peringatan tegas bahwa negara hadir dan tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran hukum. Kami akan terus bertindak untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, pemusnahan barang bukti ini menjadi salah satu langkah strategis dalam menciptakan situasi Bengkalis yang aman dan kondusif, serta meminimalisir potensi munculnya tindak pidana baru, baik dari pengaruh internal maupun eksternal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh jajaran kepala seksi Kejari Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bengkalis Andris Wasono, perwakilan Dinas Kesehatan, Humas Pengadilan Negeri Bengkalis Mas Toha Wiku Aji, serta unsur Forkopimda di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Dengan pemusnahan ini, Kejari Bengkalis kembali menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam memastikan setiap proses hukum berjalan tuntas hingga akhir.*iks

 
Berita Terbaru >>
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Plt Gubri Apresiasi Strategi TP-PKK Pekanbaru Dongkrak PAD
Masa Jabatan Ingot Berakhir, Syamsuir Jadi Plh Sekda
Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]