Senin, 08 Juni 2026
Follow:
Home
Oknum Kades di Siak Ditangkap Polisi Terkait Kasus Sabu
Senin, 04 Mei 2026 - 20:28:08 WIB
  Ilustrasi (AI)  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM,SIAK – Satresnarkoba Polres Siak meringkus oknum Kepala Desa (Kades) Langkai berinisial Sugeng Purwadi (58). Ia ditangkap dalam Operasi Antik LK 2026 karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu-sabu.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu malam, 2 Mei 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Selain sang Kades, petugas menciduk tiga tersangka lainnya berinisial A (45), RS (36), dan R (42) di lokasi yang sama dalam wilayah hukum Kabupaten Siak.

Barang Bukti 48,4 Gram Sabu

Kasat Reserse Narkoba Polres Siak, AKP Benny Adriandi Siregar, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut. Petugas berhasil menyita narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total mencapai 48,4 gram.

"Dari tangan tersangka, kami menyita 48,4 gram sabu-sabu," ujar Benny.

Selain itu, petugas mengamankan 18 paket sabu siap edar. Kemudian, polisi turut menyita timbangan digital, plastik klip bening, serta pipet yang dimodifikasi menjadi alat hisap. Jumlah barang bukti ini mengindikasikan peredaran narkoba yang cukup masif di wilayah tersebut.

Terlibat Lingkaran Hitam

Kasus ini menyita perhatian karena melibatkan seorang pemimpin desa yang seharusnya melindungi warganya. Alih-alih melaporkan tindakan kriminal, oknum Kades tersebut justru diduga melakukan pembiaran dan terlibat aktif dalam jaringan narkoba.

Berdasarkan hasil tes urine, keempat tersangka dinyatakan positif mengandung metamfetamin dan amfetamin. Temuan ini membuktikan bahwa sang oknum tidak hanya menjadi pengedar, tetapi juga pengguna aktif narkotika.

Ancaman Pidana Berat

Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Siak. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, penyidik juga menerapkan UU Nomor 1 Tahun 2023 terkait penyesuaian pidana.

Benny menegaskan, pihak kepolisian tidak akan pandang bulu dalam memberantas narkotika. "Kami tidak melihat latar belakang atau jabatan. Operasi Antik 2026 akan terus digencarkan demi membersihkan wilayah Siak dari narkoba," tegasnya. (mcriau)

 
Berita Terbaru >>
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Plt Gubri Apresiasi Strategi TP-PKK Pekanbaru Dongkrak PAD
Masa Jabatan Ingot Berakhir, Syamsuir Jadi Plh Sekda
Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]