KLIKRIAU.COM, PEKANBARU – Pemko Pekanbaru menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam pengelolaan sampah berbasis Lembaga Pengelolaan Sampah (LPS). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan replikasi sistem pengelolaan sampah, Senin (25/5/2026).
Sistem LPS yang telah diterapkan di 83 kelurahan dan 15 kecamatan di Kota Pekanbaru menjadi percontohan bagi Disperkimtan-LH Kabupaten Kepulauan Meranti. Dengan demikian, pengalaman Pekanbaru akan direplikasi di daerah kepulauan tersebut.
Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, dan Kepala Disperkimtan-LH Meranti, Agustiono, menandatangani nota kesepahaman ini. Kemudian, kedua belah pihak sepakat untuk berbagi pengalaman dalam manajemen sampah.
Reza Aulia mengatakan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan. Selain itu, kerja sama ini juga bertujuan memperbaiki manajemen sampah di daerah.
"Kabupaten Kepulauan Meranti juga akan menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis LPS di daerah mereka," ujar Reza, Senin (25/5/2026).
Sistem LPS yang Pemko Pekanbaru kelola di 83 kelurahan ini telah dimulai sejak 2025. Oleh karena itu, sistem ini sudah berjalan lebih dari satu tahun dan terbukti efektif.
Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa sistem serupa juga sudah diterapkan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Namun, masih banyak daerah lain yang tertarik menerapkan sistem yang sama.
"Selain itu, beberapa daerah juga berencana untuk menerapkan sistem LPS seperti yang Kota Pekanbaru terapkan," jelas Reza.
Dengan sistem LPS, pengangkutan sampah di perumahan warga dapat berjalan lebih sistematis. Warga membayar iuran sampah langsung kepada RT/RW setempat setiap bulannya.
Selanjutnya, RT/RW mengoordinasikan pengangkutan sampah dengan petugas yang telah ditunjuk. Dengan demikian, pengelolaan sampah menjadi lebih terorganisir dan berkelanjutan.
Sistem ini memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Pertama, lingkungan perumahan menjadi lebih bersih dan sehat. Kedua, sistem iuran yang jelas membuat warga lebih bertanggung jawab terhadap sampah mereka.
Selain itu, sistem LPS juga menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat setempat. Akhirnya, pengelolaan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat.
DLHK Pekanbaru berharap sistem LPS dapat direplikasi di lebih banyak daerah di Riau. Hal ini akan meningkatkan kualitas lingkungan hidup secara menyeluruh di provinsi.
"Kami siap berbagi pengalaman dan mendampingi daerah lain yang ingin menerapkan sistem serupa," tambah Reza.
Melalui kerja sama ini, Pemko Pekanbaru membuktikan komitmennya dalam pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan. (pku.goid)