Senin, 08 Juni 2026
Follow:
Home
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
Senin, 08 Juni 2026 - 19:41:07 WIB
  PDI Perjuangan mengakui telah memberi salinan dokumen pencalonan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk ijazah, kepada YouTuber Mikhael Sinaga. (Cnn Indonesia/ x/@Bonatua766hi)

 
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) mengakui telah memberikan salinan ijazah Jokowi dan dokumen pencalonan lainnya kepada YouTuber Mikhael Sinaga. Dokumen tersebut diserahkan setelah Mikhael mengajukan permohonan resmi ke DPP PDIP.

Politikus PDIP Guntur Romli mengatakan permohonan itu mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Iya benar. Dia kirim surat ke DPP atas dasar UU Keterbukaan Informasi Publik. Kami membuka berkas pencalonan Jokowi tahun 2014,” kata Guntur, Senin (8/6).

Guntur menjelaskan partainya menyerahkan sejumlah dokumen yang dapat dibuka sesuai ketentuan undang-undang. Dokumen tersebut meliputi salinan ijazah SMA, ijazah sarjana (S1), serta berkas pencalonan lainnya.

“Kami buka semua berkas, ijazah SMA, S1, dan berkas-berkas lain yang bisa dibuka berdasarkan perintah UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Menurut Guntur, dalam suratnya Mikhael menyebut dokumen tersebut digunakan untuk kepentingan penelitian.

“Untuk bahan penelitian,” tambahnya.

Mikhael Klaim Ada Perbedaan Legalisasi

Sementara itu, Mikhael Sinaga mengatakan ide mengajukan permohonan muncul dari pengalamannya sebagai mantan calon legislatif. Ia menyebut setiap calon biasanya menyerahkan dokumen kepada partai sebelum diteruskan ke KPU.

“Jadi pengalaman pribadi saya, seharusnya seseorang calon itu memberikan berkas satu rangkap kepada partai. Lalu partai memberikan ke KPU,” katanya.

Mikhael mengaku menerima dokumen dari DPP PDIP pada pekan lalu. Setelah itu, ia membandingkan salinan ijazah S1 Jokowi dari PDIP dengan dokumen yang diperoleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dari KPU.

Dari hasil perbandingan tersebut, Mikhael mengklaim menemukan perbedaan pada letak cap legalisasi.

“Berbeda letak legalisirnya, cap legalisirnya berbeda. Itu semuanya di kanan atas, tapi kalau kita sandingkan kiri-kanan atau kita tempelin lalu diterawang, kelihatan agak berbeda sedikit,gitu loh,” ujarnya.(*)

Sumber : CNN Indonesia


 
Berita Terbaru >>
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Cuaca Panas, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Pemprov Riau Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak
Plt Gubri Apresiasi Strategi TP-PKK Pekanbaru Dongkrak PAD
Masa Jabatan Ingot Berakhir, Syamsuir Jadi Plh Sekda
Setelah Menanti 20 Tahun, Warga Balaikayang Siak Terima Sertifikat Hak Milik
Setahun Menjabat, Afni-Syamsurizal Benahi BUMD, Bangun Jalan ke Pelosok dan Cicil Utang Rp231,7 Miliar
PHR Gelar RUPST Tahun Buku 2025, Perkuat Kemandirian Energi dan Kinerja Berkelanjutan
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]