KLIKRIAU.COM, PEKANBARU — Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melarang praktik pungutan liar dan titip-menitip siswa dalam pelaksanaan SPMB Pekanbaru 2026. Ia meminta seluruh masyarakat ikut mengawasi proses penerimaan murid baru di setiap sekolah.
Langkah ini diambil untuk memastikan hak pendidikan anak terpenuhi secara adil dan transparan. Selain itu, Pemko Pekanbaru ingin menutup celah intervensi oknum yang merugikan calon siswa. Agung menegaskan komitmen tersebut saat memberi arahan terkait mitigasi kecurangan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (15/6/2026).
Agung menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan pengurus komite mematuhi pakta integritas. Ia juga memastikan sanksi administratif berat menanti pihak yang melanggar aturan.
“Salah satu poin penting yang wajib kita waspadai adalah adanya pihak tertentu yang memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara untuk meloloskan praktik yang menabrak regulasi. Saya ingatkan, jangan coba-coba bermain api melalui jalur komite,” tegas Agung.
Menurutnya, kepala sekolah SD dan SMP negeri sudah memahami mekanisme SPMB Pekanbaru 2026. Namun demikian, tekanan dari luar sering memicu pelanggaran di lapangan.
Ia menjelaskan, kedekatan emosional dengan komite kerap dimanfaatkan untuk memaksakan kepentingan tertentu. Akibatnya, proses seleksi menjadi tidak objektif.
Selain itu, Agung mengungkap adanya modus pencatutan nama kepala sekolah oleh oknum calo. Mereka menawarkan bantuan meloloskan siswa dengan imbalan uang.
“Fakta di lapangan menunjukkan ada pihak yang mengatasnamakan kepala sekolah. Padahal, yang bersangkutan tidak tahu-menahu. Akibatnya, kepala sekolah justru menjadi sasaran tudingan,” ujarnya.
Karena itu, ia menegaskan tidak ada ruang kompromi bagi kuota titipan, pungli berkedok sumbangan, maupun rekayasa dokumen.
Sementara itu, Pemko Pekanbaru meminta komite sekolah kembali pada fungsi awal sebagai mitra peningkatan mutu pendidikan. Komite tidak boleh menjadi pintu masuk praktik nepotisme.
Lebih lanjut, Agung mengajak jurnalis, LSM, dan orang tua memanfaatkan kanal pengaduan resmi jika menemukan pelanggaran.
“Pengawasan kolektif dari publik menjadi instrumen paling efektif untuk memastikan SPMB 2026 berjalan adil, akuntabel, dan bersih,” pungkasnya.(mcriau)