Kamis, 23 Juli 2026
Follow:
Home
SPMB Riau 2026/2027, Pendaftaran Afirmasi SMA/SMK Swasta Dibuka
Ahad, 21 Juni 2026 - 15:15:55 WIB
  Pemprov Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau membuka pendaftaran SMA/SMK swasta jalur afirmasi pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. (Ilustrasi AI )  
TERKAIT:
   
 
KLIKRIAU.COM, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Riau membuka pendaftaran SMA/SMK swasta jalur afirmasi pada SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Pendaftaran berlangsung pada Senin, 22 Juni hingga Jumat, 26 Juni 2026.

Kepala Disdik Riau, Erisman Yahya, mengatakan pendaftaran dimulai pada Senin (22/6/2026) pukul 10.00 WIB dan berakhir Jumat (26/6/2026) pukul 12.00 WIB.

“Dimulai besok pukul 10.00 WIB sampai dengan Jumat, 26 Juni pukul 12.00 akan dibuka tahapan pendaftaran sekolah swasta jalur afirmasi,” kata Erisman, Minggu (21/6/2026).

Kuota 2.179 Calon Siswa

Erisman menyebut Disdik Riau menyiapkan total daya tampung 2.179 calon siswa untuk jalur afirmasi swasta. Kuota itu terbagi untuk SMA swasta dan SMK swasta.

“Tahun ini kita buka untuk 2.179 calon siswa. Sebanyak 424 untuk kuota SMA swasta dan 1.755 untuk kuota SMK swasta,” ujarnya.

Sasaran Jalur Afirmasi dan Prioritas Seleksi

Menurut Erisman, jalur afirmasi swasta diperuntukkan bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu, calon siswa penyandang disabilitas, serta calon siswa yang belum lolos pada pilihan terakhir di sekolah negeri.

Ia menambahkan, penentuan penerimaan mengacu pada beberapa prioritas.

“Dengan penentuan penerimaan, yaitu prioritas jarak tempat tinggal ke sekolah, usia calon murid, dan waktu pendaftaran,” katanya.

Syarat Umum dan Dokumen Pendukung

Erisman menjelaskan, syarat umum yang harus dipenuhi peserta antara lain ijazah/SKL SMP sederajat untuk Tahun Ajaran 2023/2024, 2024/2025, atau 2025/2026.

Selain itu, calon peserta wajib melampirkan surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I–V dari sekolah, memenuhi batas usia, serta melampirkan Kartu Keluarga.

“Kemudian dilengkapi surat keterangan rata-rata nilai rapor semester I–V yang diterbitkan sekolah. Usia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2026 dan Kartu Keluarga (KK) minimal terbit 1 tahun terakhir terhitung 1 Juni 2025,” ujarnya.

Sementara itu, syarat khusus mencakup calon murid yang belum diterima pada pilihan terakhir di sekolah negeri dan memiliki dokumen pendukung. Di antaranya Kartu Program Indonesia Pintar (PIP) serta Kartu Peserta Program Keluarga Harapan (PKH).

“Kemudian, memiliki Surat Keterangan Terdata Dalam DTSEN Dinas Sosial pada desil 1 sampai 4 yang masih berlaku. Dan bukti keikutsertaan program penanganan keluarga tidak mampu atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) ataupun bukti program bantuan pemerintah lainnya,” pungkasnya.(mcriau)

 
Berita Terbaru >>
Dukung Operasi Migas Berkelanjutan, SKK Migas dan KKKS Sumbagut Dalami Regulasi Lingkungan
PT Selaras Abadi Utama Salurkan Bantuan Lintas Sektor untuk Masyarakat di Kecamatan Pelalawan
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi SLB dan Digitalisasi Pendidikan Inklusif
Bupati Siak Perjuangkan Hak DBH bagi Daerah Penghasil SDA
Ketua Umum SMSI Kukuhkan Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung Mengawal Desa, Mencegah Jaksa
Kericuhan Pecah di DPRD Riau, Pendukung Dua Anggota Dewan Terlibat Bentrok Fisik
Menambah Daya, Menjaga Produksi: Kisah di Balik Penguatan Kelistrikan Lapangan Libo Zona Rokan
Penguatan AD/ART, PWI Pusat Sosialisasi Lima PO
Kajati Riau Tunjuk Dodi Wiraatmaja Jadi Plt Kajari Bengkalis
Perkuat Timnas Olimpiade Sains Tingkat Internasional, Dua Siswa MAN 1 Pekanbaru Siap Berlaga di Turki dan Vietnam
 


Home

Redaksi | Pedoman Media Siber | Indeks Berita
© 2012-2025 PT Media Klik Riau, All rights reserved.
Comments & suggestions please email : [email protected]