Proses Izin PKKPRL KKP Berjalan, Pembangunan Galangan Kapal PT MNS di KITB Siak Tetap Lanjut
Rabu, 24 Juni 2026 - 08:56:07 WIB
KLIKRIAU.COM, SIAK – Proses perizinan PKKPRL PT Mitra Nusantara Shipyard di Kementerian Kelautan dan Perikanan masih berjalan.
Namun pembangunan galangan kapal di KITB Tanjung Buton, Kecamatan Sungai Apit, Siak tidak berhenti.
Direktur Utama KITB Eriyanto mengonfirmasi koordinasi terbaru dengan manajemen PT MNS pada Selasa, 23 Juni 2026 terkait status izin pemanfaatan ruang laut tersebut.
"PT MNS sudah mengajukan izin PKKPRL ke KKP dan saat ini masih tahap evaluasi," ujar Eriyanto kepada media.
Klarifikasi ini menanggapi kabar penghentian aktivitas PT MNS dan PT TFDI yang beredar beberapa hari terakhir.
Menurut Eriyanto, yang dihentikan sementara hanya pekerjaan slipway dan dermaga karena lokasinya menjorok ke perairan dan wajib berizin PKKPRL.
Sementara seluruh aktivitas pembangunan di area darat tetap berjalan normal.
“Yang dihentikan sementara hanya pembangunan slipway dan dermaga. Kegiatan pembangunan lainnya tetap diteruskan,” ujarnya.
PT MNS merupakan investor yang membangun industri galangan kapal di KITB. Proyek yang sempat diresmikan Bupati Siak Afni Zulkifli itu memiliki nilai investasi lebih dari Rp400 miliar dalam dua tahap.
Pada tahap pertama, investasi diperkirakan mencapai lebih dari Rp250 miliar dan berpotensi menyerap lebih dari 200 tenaga kerja.*bis