PPID Pemko Pekanbaru Raih Peringkat Informatif KI Riau 2025
Rabu, 24 Juni 2026 - 19:45:35 WIB
 |
| |
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho diwakili Plh Sekretaris Daerah, Syamsuwir menerima penghargaan KI Award 2025 dari Kepala Diskominfotik Riau, Supriyadi - Pkugoid |
|
KLIKRIAU.COM, PEKANBARU – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru meraih penghargaan dari Komisi Informasi (KI) Riau dalam ajang KI Riau Award 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Diskominfotik Riau, Supriyadi, kepada Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Syamsuwir. Ia didampingi Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, di Ruang Auditorium Lantai 8 Menara Lancang Kuning, Rabu (24/6/2026).
Pemko Pekanbaru menerima penghargaan setelah KI Riau menyelesaikan tahapan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025. Berdasarkan hasil penilaian, Pemko Pekanbaru meraih peringkat Informatif pada kategori PPID Utama Pemerintah Kabupaten/Kota se-Riau.
Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, melalui Plh Sekretaris Daerah Syamsuwir, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut.
“Alhamdulillah Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan peringkat Informatif. Kami ucapkan terima kasih kepada KI atas kepercayaan kepada Pemko Pekanbaru sehingga mendapat peringkat Informatif,” katanya.
Ia juga menyampaikan selamat kepada Kepala Diskominfo beserta jajaran tim atas capaian tersebut. Menurutnya, penghargaan itu menjadi indikator bahwa pelayanan informasi publik di Pekanbaru berjalan dengan baik.
Selain itu, ia menilai penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa Pemko Pekanbaru berkomitmen terhadap keterbukaan informasi. Penilaian dilakukan lembaga resmi yang memiliki kewenangan berdasarkan undang-undang.
“Tentunya penilaian ini melalui berbagai proses yang panjang sejak diluncurkannya E-Monev Keterbukaan Informasi beberapa waktu lalu hingga penganugerahannya,” ujarnya.
Prestasi ini sekaligus memperkuat komitmen Pemko Pekanbaru dalam mewujudkan transparansi pemerintahan dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan predikat Informatif, Pemko Pekanbaru diharapkan terus menjaga konsistensi keterbukaan informasi kepada masyarakat. (*)